Kamis, 4 Juni 2026

DPP Gerindra Cabut Kasus Pelaporan Wahyu di Polda Metro Jaya

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 18 Juli 2019 | 10:12 WIB
Jakarta, NAWACITA- Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra Habiburokhman menyebut kasus yang menjerat koleganya satu partai yakni Wahyu Dewanto, telah berakhir. Pelapor dari kasus Wahyu telah mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

"Intinya itu kasus sudah selesai. Sudah dicabut dan dihentikan. Jadi, yang saya dengar begitu," kata Habiburokhman saat dihubungi JPNN, Rabu (17/7).

Nama Wahyu belakangan disebut terseret dalam kasus di Polda Metro Jaya. Bahkan, muncul narasi Wahyu menghilang saat kasusnya mencuat.

Habiburokhman heran muncul narasi Wahyu menghilang ketika menghadapi kasus hukum. Sebab, kasus yang menjerat Wahyu diselesaikan di luar sistem hukum.

"Itu enggak update. Semua sudah kelar," ungkap dia singkat.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebut pihaknya tengah mencari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto.

Polisi mencari Wahyu untuk keperluan pemberkasan kasus. Penyidik korps Bhayangkara hendak menyerahkan berkas kasus Wahyu ke Kejaksaan.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB