Kamis, 4 Juni 2026

Prabowo-Sandi Tetap Patuhi Putusan MK, Meskipun Kecewa

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 1 Juli 2019 | 08:54 WIB
Jakarta, NAWACITA- Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade memastikan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan membawa masalah sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

"Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa meskipun kecewa tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK," kata Andre dalam keterangannya, Senin (1/7).

Ia menjelaskan bahwa keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi langkah hukum yang terakhir.

"Prabowo-Sandi telah mematuhi hasil MK," imbuhnya.

"Pada prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir. Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dikabarkan akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Internasional usai diputuskannya hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengajak para pendukung Prabowo-Sandi untuk berangkat ke Komnas HAM guna melaporkan berbagai dugaan pelanggaran HAM terkait Pemilu 2019, seperti meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain itu, Abdullah juga ingin melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019, terutama terkait persoalan di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU ke peradilan internasional. Ia mengatakan bahwa peradilan internasional memiliki tim audit forensik yang mumpuni.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB