Jakarta, NAWACITA- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Achmad Baidowi mengapresiasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang sudah mengambil langkah konstitusional dalam menyikapi sengketa pilpres.
Setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo-Sandiaga, Baidowi berharap hal itu tak menjadi halangan bagi keduanya untuk berkontribusi.
"Ini menjadikan pembelajaran politik bagi generasi bangsa ke depan. Harapan kami, Prabowo-Sandi tetap harus berkontribusi kepada bangsa meskipun tidak duduk di jabatan pemerintahan," ujar Baidowi melalui keterangan tertulis, Jumat (28/6).
PPP pun mengucapkan selamat kepada pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Dengan ditolaknya gugatan Prabowo-Sandiaga, artinya kemenangan berada di tangan Jokowi-Ma'ruf.
Baidowi berharap kemenangan Jokowi-Ma'ruf juga bisa disikapi dengan arif oleh masyarakat. Perpecahan yang terjadi selama pilpres harus berakhir demi persatuan bangsa.
"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan KIK (Koalisi Indonesia Kerja) semata, tapi kemenangan rakyat Indonesia. Maka dari itu, marilah kita semua akhiri keterbelahan karena politik tapi rajut kembali persatuan dan kesatuan demi kemajuan bangsa," ujar Baidowi.
Sebelumnya, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB