Jakarta, NAWACITA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan ratusan kotak kontainer berisi dokumen yang akan menjadi alat bukti untuk sidang gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan ada sekitar 272 kotak kontainer yang akan mengantarkan dokumen-dokumen dari pihaknya ke MK.
Banyaknya jumlah kotak kontainer ini, kata dia, lantaran jumlah dokumen-dokumen yang disiapkan KPU setiap provinsi memang tak sedikit. Ia menjelaskan, setiap kontainer berukuran 60 cm x 40 cm dengan ketinggian sekitar 40 cm.
"Dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer akan diserahkan (ke MK)," ujar Hasyim melalui keterangan persnya di Jakarta.
Adapun dokumen-dokumen tersebut mulai dikirimkan hari ini, sebagaimana batas waktu yang ditetapkan MK terkait penyerahan bukti dan jawaban gugatan oleh KPU sebelum sidang perdana pada 14 Juni nanti.
"Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan 8 kotak kontainer. Ini keseriusan kami dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan pilpres 2019 di MK," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Administrator
Terkini
Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:50 WIB
Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:19 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 19:21 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 18:48 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 20:38 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:43 WIB
Senin, 28 September 2026 | 13:51 WIB
Minggu, 27 September 2026 | 18:11 WIB
Senin, 14 September 2026 | 21:36 WIB
Senin, 14 September 2026 | 17:50 WIB
Minggu, 13 September 2026 | 16:29 WIB
Jumat, 11 September 2026 | 18:16 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:28 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:16 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:18 WIB