Minggu, 18 Oktober 2026

Tragedi Meninggalnya Anak Disabilitas di Surabaya, Reni Astuti Dorong Penguatan Empati Sejak Dini

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:45 WIB
Kunjungan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, ke rumah duka keluarga Zulkarnain Abdil Aziz, anak penyandang Down syndrome yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan
Kunjungan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, ke rumah duka keluarga Zulkarnain Abdil Aziz, anak penyandang Down syndrome yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan

 

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Zulkarnain Abdil Aziz, anak penyandang Down syndrome yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan di kawasan Rungkut, Surabaya. Di tengah kesedihan tersebut, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, datang langsung ke rumah duka, Minggu (18/10/2026), untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kunjungan tersebut, Reni bertemu dengan ayah korban dan menyaksikan langsung kesedihan yang dirasakan keluarga. Ia mengaku telah lebih dahulu berkoordinasi dengan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa yang terjadi pada September 2026 tersebut.

“Intinya, menyampaikan belasungkawa, duka mendalam terhadap kejadian ini. Saya melihat kesedihan yang dirasakan oleh orang tuanya,” ujar Reni.

Bagi Reni, meninggalnya seorang anak penyandang disabilitas dalam peristiwa yang diduga melibatkan anak sebaya tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berlalu begitu saja. Tragedi ini, menurutnya, harus menjadi bahan refleksi bersama, terutama bagi keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah, dan pemerintah, agar peristiwa serupa tidak terulang.

Ia menilai, persoalan tersebut perlu ditelaah secara mendalam, termasuk kemungkinan pengaruh pola pengasuhan, lingkungan pergaulan, hingga tontonan yang dikonsumsi anak-anak. Berbagai faktor itu perlu menjadi perhatian agar nilai kasih sayang, kepedulian, dan kebiasaan saling menolong benar-benar tumbuh sejak dini.

“Anak disabilitas dengan kebutuhan khusus mestinya disayangi, ditolong. Ini bagaimana menanamkan jiwa welas asih, menanamkan jiwa tolong-menolong, dan menanamkan rasa sayang kepada teman. Ini harus tertanam,” tegasnya.

Reni juga menaruh perhatian terhadap proses penanganan perkara yang telah ditangani kepolisian. Ia berharap seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sekaligus memastikan harapan keluarga korban memperoleh perhatian dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, perhatian pemerintah tidak cukup hanya diberikan kepada keluarga korban. Pendampingan terhadap anak yang diduga terlibat juga perlu dilakukan secara maksimal, dengan pendekatan yang tepat, mengingat anak tersebut masih berusia sekitar 10 tahun.

Reni berharap orang tua anak yang diduga terlibat dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam proses pendidikan, pembinaan, dan pendampingan. Langkah tersebut dinilainya penting untuk mencegah perilaku kekerasan berulang sekaligus membantu anak tumbuh dengan pemahaman yang benar tentang empati, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap orang lain.

“Ini untuk keselamatan anak itu nanti ketika dia besar, dan juga untuk membantu orang tua dalam rangka mendidik anak ini,” ungkapnya.

Selain menyampaikan dukungan kepada keluarga korban, Reni turut menyoroti kondisi keluarga yang tengah menghadapi masa sulit. Ia berharap kakak korban yang masih menempuh pendidikan di tingkat SMK dapat terus bersekolah dengan baik dan lancar, meskipun keluarga sedang mengalami musibah.

Reni juga mendorong agar ayah korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Dr. Soetomo mendapatkan penanganan medis terbaik.

Bagi Reni, tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan karakter, pengasuhan yang penuh kepedulian, serta perlindungan terhadap anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah perlu berjalan bersama dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Sebab, setiap anak berhak tumbuh dengan rasa aman, mendapatkan kasih sayang, serta diperlakukan secara bermartabat. Tidak boleh ada anak yang kehilangan hak untuk dilindungi hanya karena memiliki keterbatasan atau berbeda dari teman-teman sebayanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini