SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Ketika seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) meninggal dunia dalam peristiwa yang diduga melibatkan kekerasan oleh anak sebaya, yang patut dipertanyakan bukan hanya apa yang dilakukan anak-anak tersebut, tetapi juga bagaimana lingkungan orang dewasa mendidik, mengawasi, dan melindungi mereka.
Tragedi yang menimpa Zulkarnain Abdil Aziz, bocah berusia 10 tahun penyandang Down syndrome di Surabaya, harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Jangan sampai kematian seorang anak hanya menjadi berita yang ramai beberapa hari, kemudian dilupakan tanpa evaluasi mendasar terhadap pendidikan karakter, perlindungan anak, dan budaya kepedulian sosial.
Apalagi, korban merupakan anak disabilitas yang membutuhkan perhatian serta perlindungan lebih besar. Jika dugaan kekerasan dalam kasus ini terbukti, peristiwa tersebut tidak layak disederhanakan sebagai kenakalan atau candaan anak-anak biasa. Ada persoalan serius tentang empati, pemahaman terhadap perbedaan, dan batas perilaku yang seharusnya tidak boleh dilanggar.
Budi Pekerti Jangan Berhenti di Buku Pelajaran
Pemkot Surabaya perlu segera mengevaluasi pendidikan budi pekerti, khususnya pada siswa sekolah dasar (SD). Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: apakah anak-anak benar-benar diajarkan menghormati sesama, memahami perasaan orang lain, dan melindungi teman yang lebih rentan, atau pendidikan karakter hanya menjadi pelengkap kurikulum?
Anak yang mampu mengerjakan soal pelajaran dengan nilai tinggi belum tentu memiliki kepekaan sosial yang baik. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan anak yang pintar secara akademis. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang mampu mengendalikan diri, menghargai perbedaan, serta memahami bahwa tindakan yang dianggap lucu oleh satu orang bisa menjadi penderitaan bagi orang lain.
Budi pekerti tidak boleh berhenti pada hafalan tentang sopan santun, tata tertib, dan nilai moral dalam buku pelajaran. Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari melalui praktik empati, pengendalian emosi, penghormatan terhadap penyandang disabilitas, serta keberanian menolak tindakan perundungan.
Karena itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan tidak boleh sekadar menunggu kasus berikutnya untuk bergerak. Evaluasi menyeluruh terhadap pendidikan karakter dan pencegahan perundungan di sekolah dasar perlu dilakukan, termasuk menilai apakah program yang selama ini berjalan benar-benar mengubah perilaku siswa.
Game dan Gawai: Siapa yang Mengawasi?
Persoalan lain yang tidak boleh diabaikan adalah paparan anak terhadap permainan digital dan konten yang menampilkan kekerasan.
Anak-anak sekarang tumbuh di tengah arus informasi yang tidak pernah berhenti. Melalui telepon genggam, mereka dapat menyaksikan berbagai adegan agresi, menyerap bahasa kasar, dan berinteraksi dalam komunitas digital yang tidak selalu sehat. Sebagian permainan juga menampilkan kekerasan sebagai bagian dari mekanisme permainan.
Namun, penting untuk bersikap proporsional. Tidak semua game menyebabkan perilaku agresif, dan tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa permainan digital menjadi penyebab langsung tragedi Zulkarnain tanpa bukti yang memadai.
Persoalannya adalah apakah anak telah mendapatkan pendampingan yang cukup untuk memahami perbedaan antara permainan dan kehidupan nyata, serta apakah orang tua mengetahui konten yang mereka konsumsi.
Game tidak bisa dijadikan kambing hitam untuk menutupi kelalaian orang dewasa. Akan tetapi, membiarkan anak mengakses konten digital tanpa batas usia, tanpa pengawasan, dan tanpa pendidikan literasi digital juga bukan sikap yang bertanggung jawab.
Pemkot Surabaya perlu mendorong edukasi bagi orang tua mengenai klasifikasi usia permainan, pengaturan waktu layar, keamanan interaksi daring, dan pengawasan konten. Sekolah pun harus mengajarkan literasi digital, termasuk cara mengelola emosi, menyelesaikan konflik, dan memahami konsekuensi tindakan di dunia nyata.
Jangan Biarkan Lingkungan Menjadi Penonton
Pendidikan karakter tidak hanya berlangsung di sekolah. Rumah dan lingkungan tempat tinggal merupakan ruang pertama tempat anak belajar berinteraksi.