Senin, 19 Oktober 2026

Cegah Perundungan Berujung Maut, Akmarawita Minta DP3APPKB Perkuat Peran Keluarga dan RT/RW

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 19 Oktober 2026 | 17:23 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir (Nawi)
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir (Nawi)

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM – Ketua Komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang anak penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan di kawasan Rungkut, Surabaya. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat evaluasi dan koordinasi lintas sektor, terutama melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Akmarawita menilai, penguatan perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan program yang telah berjalan. Upaya pencegahan harus menjangkau keluarga dan lingkungan tempat tinggal anak, dengan melibatkan perangkat kecamatan, kelurahan hingga pengurus RT/RW.

“Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Perundungan merupakan persoalan yang harus kita tangani bersama. Program-program Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya sudah cukup baik, tetapi perlu penguatan lagi, terutama koordinasi antara DP3APPKB, keluarga, dan unsur masyarakat,” ujar Akmarawita, Senin (19/10/2026).

Menurut dia, DP3APPKB memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kemampuan orang tua mengenali tanda-tanda awal anak mengalami kekerasan atau perundungan. Deteksi dini dinilai penting agar persoalan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi peristiwa yang lebih serius.

Akmarawita menegaskan, keluarga harus menjadi salah satu garda terdepan perlindungan anak. Orang tua perlu memahami perubahan perilaku anak, kondisi emosional, serta tanda-tanda yang dapat mengindikasikan adanya tekanan atau kekerasan yang dialami anak.

“Penguatan keluarga ini harus benar-benar dilakukan. Orang tua perlu mendapatkan edukasi agar bisa mengetahui sejak dini apabila anak mengalami perundungan. Jangan sampai tanda-tanda yang sebenarnya bisa dikenali justru terlewatkan,” tegasnya.

Ia juga mendorong keterlibatan Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam membantu menyampaikan edukasi perlindungan anak kepada keluarga di lingkungan permukiman. Dengan pendampingan dan sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin peka terhadap potensi kekerasan yang terjadi di sekitarnya.

Selain itu, Akmarawita meminta agar program perlindungan anak tidak hanya diketahui oleh dinas terkait, tetapi juga dipahami dan dijalankan oleh perangkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW.

Menurutnya, koordinasi di tingkat paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga sangat penting untuk membangun sistem pengawasan sosial yang responsif. Ketika muncul indikasi kekerasan atau perilaku yang membahayakan anak, masyarakat diharapkan berani melapor dan segera menghubungkan keluarga dengan pihak yang berwenang.

“Program penguatan keluarga ini harus sampai ke tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW. KSH juga bisa membantu memberikan edukasi kepada keluarga. Jadi, semua pihak memahami bagaimana mengenali tanda-tanda perundungan dan apa yang harus dilakukan ketika menemukannya,” jelasnya.

DP3APPKB Diminta Evaluasi Menyeluruh

Akmarawita meminta DP3APPKB bersama organisasi perangkat daerah terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pencegahan kekerasan terhadap anak. Evaluasi tersebut, menurut dia, perlu mengukur efektivitas program di lapangan, termasuk jangkauan edukasi keluarga, mekanisme pelaporan, koordinasi antarlembaga, serta kecepatan penanganan ketika muncul dugaan kekerasan.

Ia menekankan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif atau pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Pemerintah harus memastikan bahwa program perlindungan anak benar-benar dipahami masyarakat dan dapat diakses ketika dibutuhkan.

“Harus dievaluasi secara total, bagaimana kerja sama dan peran masing-masing pihak, mulai dari keluarga, dinas terkait sampai perangkat wilayah. Kita ingin ada langkah nyata supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar penanganan kasus anak yang menjadi korban kekerasan memperhatikan kebutuhan perlindungan, pendampingan psikologis, dan pemulihan keluarga korban. Dalam kasus yang melibatkan anak sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan, penanganan harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak tanpa mengabaikan proses hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Tags

Terkini