Kamis, 4 Juni 2026

Terkait Demo 22 Mei Polisi Tangerang Periksa Sejumlah Brang Bawaan Massa

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 20 Mei 2019 | 22:12 WIB
Tangerang,  NAWACITA-  Terkait aksi demo 22 Mei mendatang Polresta Tangerang memastikan pemeriksaan barang yang di bawa oleh massa yang ikut pada Hari Rabu 22/05 bertempat di KPU Jakarta.

Kesatuan Polisi Polresta Tangerang menyatakan bahwa pemeriksaan hanya untuk pengamnan bukan untuk di persulit.

Kombes Sabilul Alif yang sebagai Kapolres Tangrang  mengatakan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang maka pengamanan justru upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada massa. Polres Tangerang telah melaksanakan apel siaga personel gabungan TNI-Polri yang melakukan pengamanan kepada warga yang akan turut aksi di Jakarta.

Namun, Sabilul bertindak sebagai pemimpin apel pengamanan tersebut di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. Hal itu bertujuan memastikan aksi massa yang membawa barang berbahaya atau barang yang dilarang oleh hukum.

"Tentu tidak ingin aksi itu disusupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan membawa barang berbahaya atau memiliki tujuan untuk mengacau," katanya di Tangerang, Senin (20/5) malam,’’ujar Sabilul.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB