Toni menyoroti potensi bertambahnya jumlah daerah pemilihan (dapil) di Surabaya seiring jumlah penduduk yang kini sudah melebihi 3 juta jiwa. Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, jumlah kursi DPRD akan bertambah dari 50 menjadi 55 kursi.
“Kalau penduduk di atas 3 juta, dapil harus bertambah. Dengan lima dapil seperti sekarang, banyak aspirasi masyarakat yang tidak terkonversi menjadi kursi. Suara rakyat jadi terbuang sia-sia,” jelasnya.
Toni mendorong KPU dan Bawaslu untuk membuka diskusi akademis terkait penambahan dapil agar suara rakyat lebih terwakili dalam Pemilu 2029.
“Demi menyelamatkan suara rakyat, kita berharap kajian ini segera dilakukan. Jangan sampai satu suara pun terbuang sia-sia,” pungkasnya. ***