Jumat, 3 Juli 2026

Era Baru Desa Bantarjaya: Jabatan 8 Tahun dan Komitmen Transparansi di Tangan Tokoh Muda

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB

NAWACITAPOST.COM – Wajah birokrasi desa di Kabupaten Bekasi bersiap menghadapi transformasi besar. Seiring dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, masa jabatan Kepala Desa kini resmi diperpanjang menjadi 8 tahun. Durasi panjang ini dipandang sebagai momentum emas untuk menuntaskan pembangunan yang berkelanjutan, bukan sekadar janji politik sesaat.

8 Tahun: Cukup Waktu untuk Perubahan Nyata

Sadim Ketua Forum Pemuda Bantarjaya (FPBJ), menegaskan bahwa penambahan masa jabatan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas manajerial seorang pemimpin desa. Menurutnya, waktu delapan tahun adalah durasi yang sangat ideal bagi seorang Kepala Desa untuk merancang hingga mengeksekusi visi-misinya secara tuntas.

"Waktu 8 tahun kami rasa lebih dari cukup bagi seorang Kepala Desa untuk merencanakan dan merealisasikan tugas-tugasnya dengan matang," ujar Sadim saat ditemui media, Jumat (15/05/2026).

Baca Juga: Gema Harapan di Aula Nonon Sonthanie: Wali Kota Bekasi Lantik Sudarsono Jadi Pengurus Baznas

Transparansi: Menaruh Anggaran di Bawah Teropong Rakyat

Lebih dari sekadar pembangunan fisik, Sadim menyoroti aspek fundamental yang sering terlupakan: Pelibatan Masyarakat. Ia menekankan bahwa Pilkades serentak mendatang harus menjadi tonggak perbaikan birokrasi.

"Sudah saatnya transparansi anggaran bukan lagi menjadi rahasia dapur pemerintah desa. Masyarakat memiliki hak konstitusi untuk mengetahui dan mengawasi setiap rupiah yang mengalir ke desa," tambahnya.

Misri: Representasi Akademis dan Komitmen Kerja

Di tengah bursa calon pemimpin Desa Bantarjaya, nama Misri muncul sebagai sosok yang dijagokan oleh kaum muda. Sadim menilai, Misri memiliki perpaduan ideal antara kapasitas intelektual dan niat tulus membangun wilayah.

Mengapa Misri Menjadi Sorotan?

  • Kapasitas Akademik: Sebagai seorang Sarjana, Misri dinilai memiliki kerangka berpikir yang sistematis dalam memimpin birokrasi.
  • Inklusivitas: Komitmennya untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
  • Visi Modern: Siap menyongsong tata kelola desa yang lebih terbuka dan akuntabel.

Baca Juga: Sengkarut MBG Ponorogo, Ribuan Siswa Jadi Korban Maladministrasi SPPG Surodikraman

"Beliau (Misri red) adalah seorang Sarjana yang mau mendengar dan melibatkan warga. Sebagai anak muda, kita harus kompak menyokong pemimpin yang punya komitmen jelas untuk kemajuan desanya sendiri," pungkas Sadim.

Menuju Pilkades Berintegritas

Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi bukan sekadar ajang perebutan kursi, melainkan ujian bagi demokrasi tingkat desa. Dengan regulasi baru dan munculnya tokoh-tokoh berkompeten, harapan akan Desa Bantarjaya yang lebih maju dan transparan kini berada di depan mata.(Apen Sodikin)

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini