NAWACITAPOST.COM – Wajah birokrasi desa di Kabupaten Bekasi bersiap menghadapi transformasi besar. Seiring dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, masa jabatan Kepala Desa kini resmi diperpanjang menjadi 8 tahun. Durasi panjang ini dipandang sebagai momentum emas untuk menuntaskan pembangunan yang berkelanjutan, bukan sekadar janji politik sesaat.
8 Tahun: Cukup Waktu untuk Perubahan Nyata
Sadim Ketua Forum Pemuda Bantarjaya (FPBJ), menegaskan bahwa penambahan masa jabatan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas manajerial seorang pemimpin desa. Menurutnya, waktu delapan tahun adalah durasi yang sangat ideal bagi seorang Kepala Desa untuk merancang hingga mengeksekusi visi-misinya secara tuntas.
"Waktu 8 tahun kami rasa lebih dari cukup bagi seorang Kepala Desa untuk merencanakan dan merealisasikan tugas-tugasnya dengan matang," ujar Sadim saat ditemui media, Jumat (15/05/2026).
Baca Juga: Gema Harapan di Aula Nonon Sonthanie: Wali Kota Bekasi Lantik Sudarsono Jadi Pengurus Baznas
Transparansi: Menaruh Anggaran di Bawah Teropong Rakyat
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, Sadim menyoroti aspek fundamental yang sering terlupakan: Pelibatan Masyarakat. Ia menekankan bahwa Pilkades serentak mendatang harus menjadi tonggak perbaikan birokrasi.
"Sudah saatnya transparansi anggaran bukan lagi menjadi rahasia dapur pemerintah desa. Masyarakat memiliki hak konstitusi untuk mengetahui dan mengawasi setiap rupiah yang mengalir ke desa," tambahnya.
Misri: Representasi Akademis dan Komitmen Kerja
Di tengah bursa calon pemimpin Desa Bantarjaya, nama Misri muncul sebagai sosok yang dijagokan oleh kaum muda. Sadim menilai, Misri memiliki perpaduan ideal antara kapasitas intelektual dan niat tulus membangun wilayah.
Mengapa Misri Menjadi Sorotan?
- Kapasitas Akademik: Sebagai seorang Sarjana, Misri dinilai memiliki kerangka berpikir yang sistematis dalam memimpin birokrasi.
- Inklusivitas: Komitmennya untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
- Visi Modern: Siap menyongsong tata kelola desa yang lebih terbuka dan akuntabel.
Baca Juga: Sengkarut MBG Ponorogo, Ribuan Siswa Jadi Korban Maladministrasi SPPG Surodikraman
"Beliau (Misri red) adalah seorang Sarjana yang mau mendengar dan melibatkan warga. Sebagai anak muda, kita harus kompak menyokong pemimpin yang punya komitmen jelas untuk kemajuan desanya sendiri," pungkas Sadim.
Menuju Pilkades Berintegritas
Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi bukan sekadar ajang perebutan kursi, melainkan ujian bagi demokrasi tingkat desa. Dengan regulasi baru dan munculnya tokoh-tokoh berkompeten, harapan akan Desa Bantarjaya yang lebih maju dan transparan kini berada di depan mata.(Apen Sodikin)
Artikel Terkait
Pusaran Rasuah Di Kota Pendekar: Nyanyian Istri dan Jejak "Setoran" di Balik Jeruji Gedung Merah Putih
Skandal Halaman Bolak: Antara Gunungan Sampah, Anggaran Siluman, dan Respon Pemkot
Revolusi Birokrasi: Balai Keren Dobrak Sekat Perizinan Di Jantung Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Jamin Biaya Pendidikan Anak Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG di Aren Jaya
Bekasi Membara: Tri Adhianto Cuci Gudang Kabinet, Disnaker Diberi Deadline 90 Hari!