"Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN," tambahnya, menepis dugaan keterlibatannya dalam urusan politik terkini.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan mengembalikan kejelasan terkait niat baik dari kegiatan sosial Gus Miftah dalam membagikan sedekah kepada masyarakat di Pamekasan.
Perihal video yang viral tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengkaji dugaan praktik politik uang atau money politic yang dilakukan Gus Miftah.
Sedang kami pelajari," ujar Komisioner Bawaslu Puadi kepada awak media.
Artikel Terkait
Pernikahan Bahagia Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo Subianto: 25 Tahun Persahabatan dan Mamadu Kasih
Momen Bahagia: Budi Djiwandono Resmi Menikah, Kebersamaan Bersama Prabowo Subianto Terabadikan. Ini Rekam Jejak dan Riwayatnya
Komposer Ari Bias Keluarkan Ultimatum untuk Agnez Mo: Larangan Membawakan Lagu Tanpa Persetujuan Direct License
Komposer Ari Bias Larang Agnez Mo Lantunkan Sederet Lagu Ini, Ada lagu yang Populer Hingga Mancanegara
Bawaslu Mempelajari Video Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan: Politik Uang atau Sedekah?