Karawang, NAWACITAPOST.COM - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, proses rotasi dan mutasi saat ini tinggal menunggu izin dari pihak terkait.
Tinggal nunggu izin saja. Prosesnya sudah kita jalankan, Insya Allah segera,.sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan telah melakukan evaluasi terhadap proses lelang jabatan.
Evaluasi ini merupakan tahapan lanjutan dari paparan inovasi pejabat struktural yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Bahwa rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan dan bukan sesuatu yang tabu. Sebab, Pemerintah Provinsi pun telah melakukannya.
"Gubernur saja kemarin sudah melakukan mutasi. Jadi ini bukan soal orang per orang, tapi bagian dari penyegaran organisasi."
"Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia juga sedang mengajukan hal yang sama,” ungkapnya usai memimpin Apel dan Halal Bihalal di Plaza Pemda Karawang, Selasa (8/4/2025).
Menurut Bupati Aep bahwa Kabupaten Karawang telah mengajukan permohonan rotasi-mutasi, sama seperti daerah-daerah lain seperti Subang, Cirebon, dan Bekasi.
Jika izin keluar dalam waktu dekat, maka rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karawang diperkirakan paling cepat akan mulai dilakukan pada April ini.
"Semua daerah sudah mengajukan, Karawang juga. Sekarang tinggal menunggu izin turun,”pungkasnya.(Nurjaya Bachtiar)