Sabtu, 13 Juni 2026

Dua Kubu Paslon Klaim Kemenangan, KPU Nganjuk: Mohon Bersabar dan Menahan Diri

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Sabtu, 30 November 2024 | 06:00 WIB
Tampak depan Kantor KPU Nganjuk  (Foto Sakera Nawacita)
Tampak depan Kantor KPU Nganjuk (Foto Sakera Nawacita)

Baca Juga: Laksanakan Tahapan Pilkada, KPU Nganjuk Gelar Debat Publik Ketiga

"Nanti itu ditunggu ya, tapi yang jelas saya sampaikan tahapan rekap saja, tahapan rekap itu yang pertama penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara dari TPS oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ini berlangsung di tanggal 28 November sampai 30 November ini sudah terlalui," imbuhnya.

Selanjutnya rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan oleh PPK, dilakukan mulai tanggal 28 November sampai 3 Desember tahun 2024, dan kawan-kawan PPK sudah banyak yang bergerak, mayoritas sudah melakukan rekap di hari ini, hanya ada beberapa PPK yang melakukan rekap itu hari Sabtu besok.

"Selanjutnya di masing-masing PPK itu mengumumkan hasil rekapnya di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat, jadi rekap di tingkat PPK itu juga akan dipublish di tanggal 28 sampai 9 Desember, meskipun di situ dimulai tanggal 28 November tapi kalau tanggal 28 belum selesai rekap ya enggak mungkin kawan-kawan PPK mengumumkannya, yang jelas setelah rekap selesai, maka kawan-kawan PPK bisa mengumumkan," ucap Yusuf.

Baca Juga: KPU Nganjuk Telah Selenggarakan Debat Publik Kedua, Gus Ibin: Mas Aushaf Fajr Tampil Luar Biasa

Menurut Yusuf mengatakan, nanti setelah itu ada rekap di tingkat Kabupaten, yaitu diawali dari penyampaian kawan-kawan PPK kepada KPU Kabupaten itu akan akan dimulai tanggal 28 November sampai 3 Desember, terus rekap di tingkat Kabupaten itu tanggal 29 November sampai 6 Desember, Insya Allah, kalau tidak ada halangan nanti kita jadwalkan di hari Kamis (5/12/2024).

"Ya kalau saya berharap semua paslon bisa sama-sama saling menjaga diri, menahan diri, basis data yang dimiliki silakan itu buat konsumsi internal, tapi kalau mau mempublis juga kita dalam kapasitas ini tidak berhak untuk melarang, juga tapi yaitu tadi harapannya bisa menahan diri meskipun menang atau merasa menang, tapi kan secara formal di tahapan KPU kan belum waktunya," paparnya.

Masih bersama Yusuf, menahan diri itu adalah lebih baik, baik untuk paslon dan juga baik untuk masyarakat kita, karena paling tidak dibawa itu tidak ya seperti yang sampean sampaikan tadi.

Baca Juga: KPU Nganjuk Lakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Urutannya

"Untuk masyarakat juga bersabar, nanti ada saatnya, kalau tahapan sudah dilalui KPU, KPU akan mengumumkan secara berjenjang, hasil pemungutan suara itu diumumkan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS masing-masing, dan diumumkan oleh PPS di wilayahnya, nanti hasil rekap ditingkat Kecamatan pun juga begitu, akan diumumkan oleh kawan-kawan PPK begitu juga nanti ditingkat KPU Kabupaten," jelasnya.

Yusuf mengungkapkan, itu semua harus kita lalui, kita pun juga sampai sejauh ini belum berani mempublish siapa yang menang diantara paslon yang ada.

"Untuk masyarakat sekali lagi tenang saja, tak terbawa isu atau berita yang begini-begitu, tenang sambil kita tunggu tahapannya, siapapun nanti paslon yang menang, ya kalau orang Jawa bilang jangan Jumowo (angkuh atau congkak red), yang kalah harus Legowo (menerima segala sesuatu dengan ikhlas red)," tandasnya.

Baca Juga: Dikawal Personel Banser, Pasangan Bacabup dan Wabup Nganjuk Daftar Ke KPU di Hari Terakhir

Hal senada juga disampaikan Romza Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, ketika diwawancarai mengatakan, kalau soal itu kan ya terserah datanya mereka masing-masing, mereka kan biasanya punya saksi di masing-masing TPS dari masing-masing pasangan calon, yang jelas data dari saksi itu harusnya juga bersumber dari proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang dihimpun oleh mereka.

Romza Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Nganjuk ketika diwawancarai (Foto Sakera Nawacita)

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB