Kamis, 4 Juni 2026

KPU Surabaya 'Takut' Hadirkan Kursi Kosong untuk 'Kotak Kosong' di Debat Publik Pilkada

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:49 WIB

NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menegaskan bahwa tidak ada fasilitasi penempatan kursi kosong untuk kolom tanpa gambar atau 'kotak kosong' dalam debat publik Pilkada Surabaya 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Jatayu Kresna Tama, Komisioner KPU Surabaya, setelah menghadiri media gathering terkait sosialisasi debat publik Pilkada, Selasa (15/10/2024).

"Kami tidak akan menghadirkan kursi kosong karena aturan tidak mengatur hal itu. Kami hanya menjalankan peraturan yang ada," ujar Jatayu.

Baca Juga: Debat Paslon Tunggal: KPU Surabaya Paparkan Prosesnya

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas pertanyaan mengenai kolom tidak bergambar, yang kerap menjadi perbincangan dalam situasi pemilihan tanpa lawan calon yang jelas.

Jatayu menambahkan, meski masyarakat sering menyebut 'kotak kosong' atau 'bumbung kosong', dalam peraturan resmi tidak ada ketentuan yang mengakui istilah tersebut secara formal.

"Kami menyerahkan kepada masyarakat untuk menyebutnya apa, entah 'bumbung kosong' atau 'kotak kosong', namun secara peraturan, tidak ada istilah itu," terangnya.

Baca Juga: KPU Surabaya dan MAKI Jatim Sepakati Kotak Kosong Pilihan yang Sah

Mengenai mekanisme debat publik, Jatayu menekankan bahwa KPU mengikuti sepenuhnya keputusan teknis yang ada, yaitu Peraturan KPU Nomor 1363, yang mengatur debat sebagai penajaman visi dan misi para pasangan calon.

"Jadi kami tidak menambah atau mengurangi peraturan. Semua berjalan sesuai prosedur yang ada," tuturnya.

Meski muncul beberapa harapan dari masyarakat terkait kehadiran simbolis kursi kosong untuk 'kotak kosong', KPU menegaskan posisinya yang netral dan patuh pada aturan yang berlaku.

Baca Juga: Eks Ketua KPU Surabaya Pimpin Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji

"Jika ada hal-hal yang tidak sesuai harapan masyarakat, kami hanya menjalankan prosedur sesuai aturan," pungkas Jatayu.

Diketahui, KPU Surabaya akan menggelar debat Pilwali 2024 pada Rabu (16/10/2024), di Dyandra Convention Center. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB