Minggu, 19 Juli 2026

KPU Umumkan Hasil Pemilu, Berikut Sederet Daftar Nama Caleg, Yang Diprediksi Lolos Duduki Kursi DPRD Jombang

Photo Author
Teguh Setiawan, Nawacita Post
- Kamis, 21 Maret 2024 | 21:25 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Jombang (foto istimewa)
Kantor DPRD Kabupaten Jombang (foto istimewa)

NAWCITAPOST.COM - Pesta demokrasi lima tahun Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Jombang telah merampungkan penghitungan suara. Puncaknya ketika digelar tekapitulasi hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada (3/3/2024) lalu.

Sederet nama baru dan lama Calon Legislatif (Caleg) mendulang sejumlah suara yang memungkinkan mereka bisa menjadi Anggota DPRD Jombang.

Baca Juga: Gelar Simulasi Pemungutan Suara yang Kedua, KPU Jombang Sosialisasi Bersama Stakeholder

Berdasar PKPU Nomor 6 Tahun 2023, total semua jumlah kursi parlemen di Pemilu 2024 sebanyak 20.462 kursi. DPR RI memiliki 84 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan total 580 kursi.

DPRD Provinsi memiliki 301 Dapil dengan 2.372 kursi dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.325 Dapil dengan 17.510 kursi yang akan diperebutkan masing - masing partai peserta Pemilu.

Baca Juga: WORK FROM HOME, KPU JOMBANG AKTIF LAKUKAN SHARING KNOWLEDGE

Sistem pembagian kursi untuk DPR dan DPRD di Pemilu 2024 berkemungkinan masih menggunakan metode sainte lague. Metode penghitungan yang juga digunakan pada Pemilu 2019 silam.

Metode ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menyebutkan bahwa setiap partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen.

Baca Juga: Prabowo Gibran Dinyatakan Menang Pilpres oleh KPU, Alfa Syahputra Sampaikan 5 Pernyataan

"Penetapan DPRD Kabupaten Jombang, menunggu penetapan secara nasional," kata Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, As'ad Choiruddin, pada Selasa (19/3/2024).

Setelah penetapan secara nasional KPU RI memberi waktu selama 3 x 24 jam untuk peserta Pemilu apakah ada yang mengajukan perselisihan ke MK apa tidak.

Baca Juga: Ketua KPU Terharu Saat Mengumumkan Hasil Pemilu 2024

"Jika tidak ada KPU Jombang sesuai dengan arahan dari KPU RI untuk menetapkan jumlah kursi setiap peserta dan menetapkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Jombang," terang As'ad.

Mengenai sejumlah nama Caleg yang diprediksi akan menduduki kursi DPRD Jombang periode 2024 - 2029 yang beredar luas di pemberitaan, As'ad belum bisa memastikan.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB