"Untuk kelanjutan dari proses tersebut kami kurang tahu, namun pada intinya hasil rekapitulasi di Kecamatan Kertosono hingga rekapitulasi di tingkat Kabupaten Nganjuk, tidak ada satupun saksi yang keberatan setelah kami rekap ulang pada Minggu (25/2/2024) lalu," ujarnya.
Baca Juga: Peristiwa Penggelembungan Suara Terus Bergulir, Bawaslu Nganjuk Undang Pelapor, Saksi dan Terlapor
Pujiono menjelaskan, untuk perolehan partai detailnya kami cek dulu ya, untuk detailnya karena baru selesai sebelum sholat Jum'at tadi, mungkin beberapa hari kedepan akan kami cek ulang untuk keseluruhan.
"Karena kan saat ini kami masih rekap manual, karena untuk seluruh jenis Pemilu itu dua puluh (20) kecamatan kita rekap, sedangkan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten itu rekapnya per Dapil, lalu per Dapil itu kita belum analisis, sampai detail, misalnya untuk partai terbanyak yang mana ini belum," jelas pria yang akrab dipanggil Puji.
Puji menegaskan, detailnya masih belum, karena hingga saat kami melihat rekapnya sesuai dengan rekap manual dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," tandasnya.
Ditempat yang sama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nganjuk Yudha Harnanto ketika diwawancarai diruang kerjanya Ketua KPU Nganjuk (Pujiono red) mengatakan, rekapitulasi suara di tingkat KPU Kabupaten Nganjuk, berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah, aman, lancar dan terkendali, semua bisa menerima," kata Yudha Harnanto yang biasa dipanggil Yudha kepada wartawan Nawacitapost.com.
Yudha menambahkan, untuk rekapitulasi dan peristiwa yang ada di Kertosono itu terpisah dengan fakta-fakta yang muncul di dalam proses yang lain.
"Jadi untuk kasus yang ada di Kertosono akan tetap berjalan dan berproses," imbuh Yudha.
Lanjut Yudha, untuk proses tersebut sudah kami undang semua mulai dari Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono dan juga anggota PPK sudah kita undang semuanya kemarin pada Kamis (29/2/2024)
"Jadi saat ini semuanya masih dalam kajian, ditunggu pasti hasil kajian terakhir akan kami sampaikan, ditunggu saja," pungkasnya.
Artikel Terkait
Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil Tiga Nganjuk, PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya
Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Diduga Terlibat Penggelembungan Suara, DPC PKB: Ini Penjahat Konstitusi
Terkait Dua Oknum yang Diduga Terlibat dalam Penggelembungan Suara, KPU dan Bawaslu Terbitkan Surat Pemberhentian
Terkait Terbitnya Surat Pemberhentian Terhadap Dua Oknum Penyelenggara Pemilu, DPC PKB: Tidak Cukup dengan Nonaktif
Terbit Surat Pemberhentian Terhadap Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Kecamatan Kertosono, Exco Partai Buruh Nganjuk: Belum Puas
Tindaklanjuti Dua Oknum Penyelenggara Pemilu yang Diduga Lakukan Penggelembungan Suara, Komunitas SLJ Akan Laporkan ke Polres Nganjuk
Peristiwa Penggelembungan Suara Terus Bergulir, Bawaslu Nganjuk Undang Pelapor, Saksi dan Terlapor
Kasus Penggelembungan Suara Terus Berproses, Pengacara Sukomoro Penuhi Undangan Bawaslu Nganjuk Atas Nama Partai Demokrat