Kamis, 4 Juni 2026

Panwascam Tegalsari Laporkan Caleg PKB ke Bawaslu

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Selasa, 28 November 2023 | 12:08 WIB
Bukti foto pelanggaran curi start Kampanye yang dilakukan oleh Caleg PKB di Tegalsari. Foto diambil Panwascam pada 26 November 2023 2 hari sebelum masa kampanye.
Bukti foto pelanggaran curi start Kampanye yang dilakukan oleh Caleg PKB di Tegalsari. Foto diambil Panwascam pada 26 November 2023 2 hari sebelum masa kampanye.


Surabaya NAWACITAPOST - Caleg PKB Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, dilaporkan Panwascam Tegalsari ke Bawaslu lantaran diduga kuat telah melakukan pelanggaran pemilu.





Politisi perempuan itu dinilai curi start kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU. Ais mengajak warga RT 1/RW 5 Tegalsari untuk mencoblos dirinya saat melakukan sosialisasi pada Minggu, 26 November 2023.





Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (DPPMHM) Panwascam Tegalsari, Hari Agung mengatakan, bacaleg PKB Surabaya itu diduga melanggar PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.





Pertama, Ais tidak memberitahukan tentang adanya kegiatan sosialisasi politik kepada Bawaslu/panwascam setempat. Kemudian berdasarkan pengamatan di lokasi, Ais kuat melakukan kampanye dibuktikan dengan hasil tangkapan video.





“Yang bersangkutan melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Temuan ini kemudian kita laporkan ke Bawaslu Surabaya. Bukti-bukti sudah kita kumpulkan,” kata Agung, Selasa, 28 November 2023.







Bukti yang sudah dikantongi oleh panwascam di antaranya, video ajakan untuk mencoblos, undangan sosialisasi dengan keterangan dapil dan nomor urut pencalegan, serta dokumentasi 3 buah spanduk yang serupa dengan alat peraga kampanye (APK).





“Saat kejadian, Panwascam Tegalsari berkoordinasi dengan ketua RT dan tokoh masyarakat setempat. Alhasil, kita dorong ketua RT untuk menyampaikan kepada caleg yang diduga melakukan pelanggaran pemilu tersebut untuk memberhentikan giat kampanye karena tahapan kampanye belum mulai,” terangnya.


Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB