NAWACITAPOST.COM — Kabut misteri yang menyelimuti kematian tragis Agnes Jance Zebua (17), remaja asal Nias yang ditemukan tewas dua hari setelah dinyatakan hilang pada pertengahan Mei 2026, kini mengetuk pintu parlemen.
Orang tua almarhumah menyambangi Senayan demi memperjuangkan kepastian hukum atas kejanggalan wafatnya sang putri. Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly, menerima langsung kedatangan orang tua almarhumah yang hingga kini masih mencari keadilan.
Agnes sebelumnya dilaporkan hilang sejak 13 Mei 2026 dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 15 Mei 2026. Hingga pertengahan November 2026, penyebab pasti kematian remaja tersebut masih diselimuti teka-teki dan belum terungkap secara terang benderang.
Pihak keluarga memendam dugaan kuat bahwa kematian Agnes bukanlah dipicu oleh sakit. Rasa duka mendalam bercampur ketidakpastian memicu mereka menempuh berbagai jalur formal untuk menuntut transparansi hukum, namun upaya tersebut belum membuahkan jawaban pasti.
Berdasarkan narasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi miliknya, @yasonna.laoly, pada Kamis (5/11/2026), mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tersebut membeberkan perjuangan panjang keluarga korban yang tak kunjung menemui titik terang.
"Berbagai upaya telah ditempuh keluarga untuk mencari keadilan, mulai dari melapor ke Polres Nias, mengadukan persoalan ini kepada Gubernur Sumatera Utara, mengikuti RDP di DPRD Sumatera Utara, namun, hingga kini keluarga masih menantikan kejelasan penyebab kematian Agnes dan kepastian hukum atas kasus tersebut," tulis Yasonna dalam unggahan Instagram-nya.
Menanggapi keluh kesah dan ratapan keadilan dari pihak keluarga, legislator Senior PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam atas perkara yang menimpa warga negara tersebut.
Ia meminta Korps Bhayangkara bergerak cepat dan menyelidiki kasus ini tanpa menutup-nutupi fakta di lapangan.
"Saya mendorong kepolisian segera mengusut tuntas kasus kematian Agnes Jance Zebua. Kebenaran harus diungkap, proses hukum harus berjalan transparan, dan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum," tegas Yasonna.
Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini juga menekankan bahwa negara dan aparat penegak hukum wajib hadir memberikan rasa aman serta keadilan yang substantif bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
"Keluarga berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan," lanjutnya.
Mengakhiri pernyataannya mengenai audiens emosional tersebut, politikus PDIP ini menggemakan seruan penuntasan kasus sebagai bentuk komitmen pengawalan terhadap penegakan hak asasi manusia dan kepastian hukum di Tanah Air.
"Keadilan bagi Agnes!" pungkas Yasonna.(Redaksi)