parlemen

FGD Badan Pengkajian MPR RI: Yasonna Laoly Tegaskan Kedaulatan Rakyat Bukan Slogan Semata

Rabu, 4 November 2026 | 20:57 WIB

NAWACITAPOST.COM — Kedaulatan rakyat ditegaskan tidak boleh berhenti sebatas slogan konstitusi atau sekadar menjadi bahan legitimasi lima tahunan dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
 
Demokrasi dinilai kehilangan makna hakikinya apabila suara publik hanya diburu saat kontestasi politik, namun kepentingannya justru dikesampingkan dalam proses penyusunan kebijakan publik.

Pesan tajam tersebut disuarakan oleh Yasonna Laoly, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, melalui akun Instagram resminya @yasonna.laoly pada Rabu (4/11/2026).
 
Baca Juga: Penyadapan Ilegal Guncang Istana: Tak Cuma Prabowo, Ini Daftar Pihak yang Diduga Jadi Sasaran Listyo Sigit
 
Sorotan mendalam ini disampaikan seiring penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang mengusung tema Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila di Deli Serdang, Sumatera Utara.
 

Forum diskusi terarah ini menjadi momentum krusial untuk mengkritisi secara mendalam praktik demokrasi di tanah air, menguji kualitas representasi politik, serta mengevaluasi sejauh mana kekuasaan yang ada benar-benar dijalankan demi kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pandangannya, sistem Demokrasi Pancasila menuntut hadirnya keberanian politik untuk mengoreksi jalannya kekuasaan, memperluas dan memperkuat ruang partisipasi publik, serta menjamin terwujudnya keadilan sosial yang merata.
 
Baca Juga: Suahasil Nazara Ratas dengan Prabowo: APBN On Track, Gas Cepat Akhir Tahun

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut menekankan landasan filosofis mendasar dari pelaksanaan tata negara Indonesia yang menempatkan publik pada posisi utama.
 
Yasonna Laoly Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDI Perjuangan. (Instagram.com/@yasonna.laoly)

"Sebab, rakyat bukan objek kekuasaan. Rakyat adalah pemegang kedaulatan, sementara kekuasaan hanyalah mandat yang wajib dipertanggungjawabkan," tegas Yasonna.

Melalui diskursus di Deli Serdang ini, penguatan substansi Demokrasi Pancasila diharapkan tidak sekadar menjadi wacana akademis, melainkan melandasi setiap keputusan strategis bangsa agar kekuasaan tetap setia pada ruh aslinya: dari rakyat, oleh rakyat, dan sepenuhnya untuk rakyat.(Redaksi)

Tags

Terkini