Senin, 13 Juli 2026

Suara Lantak Komisi E DPRD DKI: "Jangan Jadikan Status Lahan Alasan Menelantarkan Warga Tanah Merah!"

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 13 Juli 2026 | 08:22 WIB
Anggi Arando Siregar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra (Istimewa)
Anggi Arando Siregar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM – Ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta mendadak tegang pada Rabu (8/7). Sorotan tajam dan kritik berbalut kegusaran diarahkan langsung kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Penyebabnya fatal: Lapangan Kobra, tempat yang dulunya menjadi urat nadi aktivitas warga di kawasan Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, kini dibiarkan sekarat dan berubah wujud menjadi "waduk raksasa" yang terbengkalai.

Anggi Arando Siregar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, dengan lantang menguliti lambannya respons pemerintah provinsi dalam menangani fasilitas publik yang krusial bagi masyarakat.

Dari Lapangan Olahraga Menjadi Kolam Penyakit

Drama penelantaran ini sejatinya sudah berlangsung hampir satu dekade. Berdasarkan laporan yang dihimpun, Lapangan Kobra mulai tenggelam sejak tahun 2017—ironisnya, tepat setelah proyek pembangunan fasilitas umum di RW 09 selesai. Proyek tersebut egois; hanya meninggikan badan jalan tanpa memikirkan sistem drainase yang memadai. Akibatnya, air terperangkap, merendam lapangan, dan mengubah ruang sehat menjadi sarang potensi penyakit.

Baca Juga: Drama Digital di Pesawaran: Kejari Bidik Dugaan Mark-Up Internet Diskominfo Senilai Rp2 Miliar!

“Lapangan yang dulu jadi pusat aktivitas warga kini tergenang seperti kolam. Ini tidak boleh dibiarkan! Genangan ini tidak hanya melenyapkan ruang olahraga, tapi juga memicu bom waktu bagi kesehatan dan masalah sosial warga sekitar,” tegas Anggi dengan nada getir.

Komisi E Patahkan Alasan Klasik Pemprov DKI

Selama ini, status kepemilikan lahan oleh PT Pertamina kerap dijadikan tameng dan alasan klasik oleh Pemprov DKI untuk menutup mata. Namun, di hadapan forum rapat kerja, Komisi E dengan tegas mematahkan argumen tersebut. Menurut Anggi, jika ada kemauan politis yang kuat dari pemerintah, status lahan bukanlah barikade yang tidak bisa ditembus.

“Jangan jadikan status lahan sebagai alasan untuk tidak bertindak! Solusi itu selalu ada kalau pemerintah serius bekerja,” cecar politisi Gerindra tersebut.

Sebagai bukti nyata, Anggi mencontohkan sejumlah sarana olahraga di bawah jalan layang Jakarta yang sukses dibangun di atas aset non-pemda melalui jalur kolaborasi yang cerdas.

Baca Juga: Reses DPRD Kota Bekasi Tampung Aspirasi Warga Soal Tawuran Remaja hingga Pos Keamanan Lingkungan

Sentilan Menohok: "Warga Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Nama Baru!"

Komisi E DPRD DKI Jakarta juga mengingatkan Pemprov bahwa retorika dan romantisasi politik tidak akan mengubah nasib rakyat bawah. Perubahan nama kawasan Tanah Merah menjadi Tanah Harapan dinilai akan menjadi lelucon pahit jika di lapangan masyarakatnya tetap diabaikan.

  • Hentikan Gimik: Perubahan nama harus dibarengi dengan aksi perbaikan nyata.

  • Kesetaraan Sosial: Warga Tanah Merah memiliki hak yang sama sebagai warga Jakarta.

  • Tolak Eksploitasi Politik: Pemerintah diminta hadir setiap saat, bukan hanya saat momentum politik atau pemilu demi meraup suara.

“Jangan berhenti di perubahan nama. Warga butuh solusi nyata! Warga Tanah Merah adalah bagian dari Jakarta, perlakukan mereka secara setara,” pungkas Anggi menutup interpelasi kritisnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini