NAWACITAPOST.COM - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Teguh Sumarno menghadiri momentum halal bihalal dan event Konferensi Provinsi (Konprov) keluarga besar PGRI Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (20/4/2024).
Kegiatan Konprov bertempat di Gedung PGRI Provinsi Jawa Timur, Jalan Achmad Yani Nomor 6-8, Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com Teguh Sumarno hadir dengan didampingi Penasihat PB PGRI M. Qudrat Nugraha dan Jajarannya.
Baca Juga: Bicara PGRI, Yuk Baca Artikel Tentang Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi Organisasi
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia penyelenggara Konprov Winandi menyampaikan, Konferensi tersebut merupakan amanah Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga (AD /ART), juga Surat Edaran (SE) Nomor 62/UM/PB/XXIII/2024 dari PB PGRI.
"Selain itu konferensi ini juga berdasarkan hasil Rapat Koordinasi bersama PB PGRI dan Pengurus PGRI Kabupaten / Kota se-Jawa Timur," kata Winandi.
Ditempat yang sama Ketua Umum Hasil KLB Teguh Sumarno mengatakan, dinamika dan perbedaan pendapat yang terjadi di tubuh organisasi PGRI perlu disikapi dengan sabar dan dilalui dengan mengikuti proses yang sedang berjalan.
Baca Juga: Terkait Kongres PGRI Kubu UR, Supriono: Pendek Akal Kok Rame-rame
Dirinya berharap dan berdoa proses Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nanti bisa memberikan kepastian kepengurusannya untuk menjalankan roda organisasi PB PGRI dalam memberdayakan dan meningkatkan kapabilitas dan kualitas guru di Indonesia serta yang senantiasa ikut terus mengawal dan mendorong 416.000 formasi honorer di seluruh Indonesia bisa menjadi lebih baik melalui pengangkatan ASN.
Sebagaimana informasi tambahan bahwa, beredar di berbagai media, PB PGRI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) mengaku telah sah sebagai pengurus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-00001568.AH.01.08. Tahun 2023 Tanggal 13 November 2023.
Baca Juga: Teliti Jamur Jakaba, Dosen STKIP PGRI Nganjuk Gandeng Kemdikbud
Namun pihak PB PGRI hasil KLB melalui humasnya yaitu Ilham Wahyudi mengakui adanya dualisme kepengurusan PGRI belum berakhir. Dualisme dimaksud yakni kepengurusan hasil KLB yang mendasari kepengurusan berdasarkan SK Nomor AHU-00001568.AH.01.08. Tahun 2023 Tanggal 13 November 2023.
Pihak lainnya dari kubu Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. yang mendasarkan keputusan berdasarkan SK Menkumham Nomor AHU-0001597.AH.01.08. Tahun 2023 tertanggal 20 November 2023.