Baca Juga : DJKN Lelang Toyota Crown Koruptor Seharga Rp363,905 Juta, Minat?
Teten juga menyebutkan bahwa dari anggaran sendiri, kementerian 'kecilnya' tak memiliki cukup kemampuan untuk membina pengusaha menengah. Sebagai informasi, pagu anggaran Kemenperin yang disetujui oleh DPR RI untuk 2021 sebesar Rp3,18 triliun. Sementara, pagu anggaran Kemenkop UKM untuk tahun yang sama adalah Rp978,28 miliar. Jadi mikro dan kecil, clear (jelas) sekarang beda sekali yang harus diurus, dari pengusaha seblak sampai ke eksportir menengah itu sangat berbeda. Jika pengusaha menengah dapat dilimpahkan ke kementerian yang dipimpin Agus Gumiwang, dia dapat fokus mengembangkan potensi pelaku mikro dan kecil.