news

Kualitas Kredit Memburuk, PEFINDO Pangkas Rating Bank BJB Jadi idAA-

Senin, 14 September 2026 | 10:55 WIB
Logo Bank BJB terpampang di kantor perseroan di Banten. PEFINDO menurunkan peringkat Bank BJB dari idAA menjadi idAA- seiring tekanan terhadap kualitas aset dan kenaikan rasio kredit bermasalah. (Dok Bank BJB)

NAWACITAPOST.COM — Lembaga pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) resmi menurunkan peringkat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB/BJBR) dari idAA menjadi idAA-.
 
Pemangkasan rating ini dipicu oleh pemburukan kualitas aset dan peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang kian menekan profil keuangan perseroan.

Berdasarkan publikasi resmi PEFINDO pada Minggu (13/9/2026), penurunan ini mencerminkan tekanan berkelanjutan terhadap profil keuangan bank, terutama dari segmen kredit produktif.
 
Baca Juga: Penetapan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih: Kompetensi dan Kinerja Harus Jadi Tolok Ukur Utama
 
Meski demikian, prospek perusahaan dicatat tetap stabil dengan posisi bisnis, permodalan, dan likuiditas yang masih tergolong sangat kuat.

"Penurunan peringkat mencerminkan tekanan yang berkelanjutan terhadap profil keuangan Bank, terutama kualitas aset," tulis PEFINDO dalam rilis pemeringkatan resminya.

Laporan keuangan menunjukkan tren pemburukan rasio NPL Bank BJB yang melaju pesat, dari 2,2 persen pada akhir 2024 menjadi 2,8 persen pada akhir 2025, hingga menembus 3,3 persen pada Juni 2026.
 
Di saat bersamaan, rasio kredit dalam perhatian khusus melonjak dari 2,7 persen pada akhir 2024 menjadi 4,3 persen per Juni 2026. Kenaikan risiko ini ironisnya diiringi oleh penurunan cakupan pencadangan terhadap NPL dari 91,6 persen menjadi 85,8 persen pada semester I-2026.
 
Baca Juga: Perkuat Benteng Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Belawan Gencarkan Sinergi TIMPORA

Merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia per 31 Maret 2026, nilai kredit bermasalah konsolidasian BJB membengkak hingga Rp3,81 triliun. Posisi terbesar berasal dari sektor lain-lain senilai Rp1,32 triliun, perdagangan Rp1,11 triliun, industri Rp651,53 miliar, serta konstruksi Rp419,74 miliar.
 
Guna menahan dampak pemburukan ini, Bank BJB merencanakan write-off atau penghapusbukuan kredit sebesar Rp814 miliar pada 2026 dengan estimasi pemulihan Rp280 miliar.

Kondisi ini menyenggol kepentingan publik dan tata kelola keuangan daerah secara langsung. Pasalnya, per akhir Juni 2026, sebanyak 75,55 persen saham Bank BJB dikuasai oleh pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Jawa Barat serta Banten, sementara 24,45 persen sisanya dimiliki publik.
 
Sebagai pemegang saham pengendali, pemerintah daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) didesak untuk memperketat pengawasan atas efektivitas manajemen risiko, transparansi penyaluran kredit, hingga dampaknya terhadap pembagian dividen bagi kas daerah.

Tags

Terkini