NAWACITAPOST.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bergerak cepat memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).
Melalui jajaran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar di Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/9/2026).
Langkah strategis ini diambil guna memperkokoh sinergitas serta koordinasi antarinstansi dalam memantau dinamika kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, khususnya di area Kabupaten Deli Serdang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi registrasi, pembukaan resmi, pengumandangan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga pembekalan melalui sambutan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Sesi krusial berlanjut pada pemaparan dan sharing informasi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar. Diskusi berlangsung dinamis saat seluruh unsur anggota TIMPORA saling bertukar data lintas sektoral.
Forum ini melibatkan konsolidasi lintas instansi yang dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bea dan Cukai, BIN, hingga Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas batas instansi untuk menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas dan koordinasi antarinstansi. Melalui forum TIMPORA ini, kita dapat memperkuat komunikasi serta bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” ujar Eko.
Langkah masif yang dimotori Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mengemban semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Penguatan fondasi pengawasan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui imigrasi untuk memberikan rasa aman, menjamin ketertiban umum, serta memastikan setiap aktivitas WNA membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui komitmen berkelanjutan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan siap memperluas jaring kerja sama hingga ke tingkat pemerintah desa dan kelurahan demi mewujudkan iklim wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Artikel Terkait
Skandal Bendungan Margopatut Rp968 Juta: Kejari Nganjuk Tetapkan Tiga Orang Tersangka
Wapres Gibran Tembus Asap Kalbar, Instruksikan Pemadaman Gambut Ekstrem dan Minta Maaf
Gedung Sekolah Mendesak Direnovasi, Agus Enap Harapkan Suntikan Anggaran Pusat
Viral! Sopir TransJakarta Monas-Pulogadung Diduga Ugal-ugalan, Penumpang Jatuh dan Tersungkur
Di Tengah Keterbatasan, Pelajar MAN 1 Pasuruan Tembus Parlemen Remaja DPR RI