NAWACITAPOST.COM — Keputusan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB/BJBR) dari idAA menjadi idAA- pada September 2026 bukan tanpa alasan.
Di balik penurunan kualifikasi tersebut, terkuak tren pemburukan kualitas kredit dan pembengkakan aset bermasalah yang menekan profil keuangan perseroan secara berkelanjutan.
Laporan keuangan konsolidasian perseroan menunjukkan bahwa keretakan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross sudah terdeteksi sejak awal tahun.
Baca Juga: Penetapan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih: Kompetensi dan Kinerja Harus Jadi Tolok Ukur Utama
Pada 31 Maret 2026, NPL gross Bank BJB berada di level 2,96 persen, naik dari 2,78 persen per 31 Desember 2025. Tren negatif ini terus berlanjut hingga pertengahan tahun, di mana PEFINDO mencatat NPL Bank BJB membengkak hingga 3,3 persen pada Juni 2026—melonjak signifikan dibandingkan 2,2 persen pada akhir 2024.
“Penurunan peringkat mencerminkan tekanan yang berkelanjutan terhadap profil keuangan Bank, terutama kualitas aset,” tulis PEFINDO dalam publikasi resminya, Minggu (13/9/2026).
Jika rasio 3,3 persen tersebut dikalkulasikan terhadap total kredit bruto perseroan sebesar Rp140,37 triliun per Juni 2026, nilai indikatif kredit bermasalah Bank BJB diperkirakan menembus angka Rp4,63 triliun.
Secara nominal, laporan kuartal I 2026 mencatat NPL terkonsentrasi di sejumlah sektor vital, meliputi kategori lain-lain sebesar Rp1,32 triliun, perdagangan Rp1,11 triliun, industri Rp651,53 miliar, serta konstruksi Rp419,74 miliar.
Baca Juga: Perkuat Benteng Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Belawan Gencarkan Sinergi TIMPORA
Sektor pertanian dan jasa dunia usaha masing-masing menyumbang Rp253,85 miliar dan Rp39,69 miliar.
Ancaman pemburukan kualitas aset tidak berhenti di situ. PEFINDO juga menyoroti lonjakan rasio special mention loans (kredit dalam perhatian khusus) yang menyentuh 4,3 persen pada Juni 2026, naik dari 3,8 persen pada akhir 2025 dan 2,7 persen pada akhir 2024.
Peningkatan kelompok kredit berisiko tinggi ini berpotensi menjadi "bom waktu" NPL baru jika kemampuan bayar debitur terus merosot.
Di tengah lonjakan risiko kredit tersebut, banteng pertahanan keuangan perseroan justru melonggar.
PEFINDO menilai kondisi perseroan “menunjukkan melemahnya cakupan pencadangan di tengah pemburukan kualitas aset,” seiring jatuhnya rasio NPL coverage dari 91,6 persen pada akhir 2025 menjadi 85,8 persen pada Juni 2026.
Meski demikian, sisi operasional Bank BJB masih menunjukkan ketahanan. Pendapatan bunga dan syariah neto naik menjadi Rp2,05 triliun pada kuartal I 2026 dari Rp1,82 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Laba bersih konsolidasian pun masih tumbuh tipis 2,5 persen menjadi Rp519,30 miliar, walau pertumbuhannya tertahan akibat lonjakan beban penyisihan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang membengkak hingga Rp307,78 miliar.
Guna menekan pemburukan aset, manajemen Bank BJB merencanakan langkah write-off atau hapus buku sebesar Rp814 miliar serta membidik pemulihan (recovery) kredit bermasalah sekitar Rp280 miliar.
Namun, PEFINDO memproyeksikan NPL Bank BJB masih akan membayang di kisaran 2,8 persen hingga 3 persen dalam jangka pendek.
Meski peringkat perseroan saat ini masih berada dalam kategori sangat kuat dengan prospek stabil, keberhasilan Bank BJB dalam menahan laju degradasi kredit dalam perhatian khusus dan memperkuat kembali cadangan kerugian akan menjadi kunci utama yang menentukan arah kinerja keuangan perseroan ke depan.