news

Program Menuju Desa Lengkap di Nganjuk, Pemdes Kampungbaru Laksanakan PTSL

Rabu, 20 Maret 2024 | 21:44 WIB
Kepala Desa Kampungbaru Susilo Dwi Prasetyo ketika diwawancarai (foto Sakera/Nawacita)

Baca Juga: Kades Endang, Tuding Kerja BPN Karawang Tidak Profesional Progam PTSL Satu Tahun Belum Jadi Sertifikat

Susilo menjelaskan, juga hadirnya pemerintah disini sangat penting khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, karena program ini harus benar-benar memberi payung hukum terhadap pelaku dan pelaksana di pemerintahan Desa terkait dengan PTSL, dikarenakan manakala harga tidak sama, ini yang harus menjadi PR bersama, dengan pemerintah daerah agar memberikan payung hukum yang pasti, jadi dari 284 Desa, bilamana ada payung hukum yang pasti harga ditentukan, oleh pemerintah daerah melalui perbub maupun perdanya insyaallah semuanya bisa kondusif.

"Tapi sampai hari ini kita menunggu kan belum ada payung hukum yang jelas, dari pemerintah Kabupaten maupun dari pemerintah daerah, menurut kami itu bisa dan harus biar tidak menimbulkan konflik, dan selama ini kan di Nganjuk kalau ada PTSL wah ada pungli dan lain sebagainya dikarenakan antara desa satu dengan desa lainnya tidak sama ketentuan harganya," terangnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Program PTSL Ditingkatkan

Masih bersama Susilo, tetapi kalau pemerintah daerah hadir, pada hari ini untuk membuat payung hukum yang jelas terkait penetapan harga satuan PTSL, insyaallah keseluruhan di desa Kabupaten Nganjuk ini, keseluruhan harganya bisa sama dan tidak menimbulkan polemik, karena kami pelaksana di bawah ini kan membutuhkan kenyamanan dan keamanan, tidak hanya keamanan saja tapi juga harus kenyamanan, mengingat program ini juga program pemerintah pusat.

"Sekali lagi harapannya untuk masyarakat Desa Kampungbaru, saya harapkan karena program PTSL tahun 2024 ini merupakan program yang terakhir, yang belum mendaftar atau yang belum mempunyai kekuatan hukum pasti terkait tanahnya, agar melakukan dan mendaftarkan," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Rohul H.Sukiman Serahkan Sertifikat Sebanyak 2.363 Persil Untuk Aset Pemda, Tora Dan PTSL

Susilo menegaskan, karena apa kembali lagi mengingat dan menimbang, dengan situasi seperti ini kembali lagi Desa Kampungbaru menargetkan menjadi Desa yang lengkap, banyak poin-poinnya di situ, tentunya yang tadi saya sampaikan pertama kalau sudah menjadi Desa kategori Desa lengkap mempunyai kapasitas," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini