NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memenuhi target untuk menjadi Desa lengkap di Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Desa (Pemdes) Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, melaksanakan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pelaksanaan PTSL di Desa Kampungbaru dikoordinir atau dilaksanakan melalui kelompok masyarakat (Pokmas).
Kepala Desa (Kades) Kampungbaru Susilo Dwi Prasetyo ketika diwawancarai mengatakan, program ini bisa dirasakan oleh masyarakat Desa Kampungbaru terkait PTSL tahun ini, jadi harapan kami, Desa Kampungbaru di Kabupaten Nganjuk bisa menjadi kategori salah satu Desa yang lengkap, yang dimaksud Desa lengkap itu keseluruhan wilayah, masyarakat yang memiliki tanah di Desa tersebut produk hukumnya jelas.
"Jadi memiliki kekuatan hukum yang jelas terkait tanah yang dimiliki warga masyarakat, kalau sudah menjadi Desa lengkap, secara otomatis ada tidak poin untuk keamanan dan kenyamanan, yaitu satu meminimalisir sengketa tanah, Dua meminimalisir terkait mafia tanah, yang ketiga masyarakat menjadi Sejahtera, perekonomiannya terangkat," kata Susilo Dwi Prasetyo diruang kerjanya pada Rabu (20/3/2024) sore.
Baca Juga: Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL
Lanjut Susilo Dwi Prasetyo, hal ini merajuk kepada ajaran bung Karno, yang juga sama-sama memiliki tiga poin penting yaitu ajaran Trisakti, yaitu satu berdaulat dalam bidang politik, kedua berdikari dalam bidang ekonomi, dan yang ketiga mempunyai kepribadian dalam kebudayaan, jadi kita juga mengacu pada ajaran tersebut.
"Sehingga program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat ditingkat bawah, kembali lagi harapannya di tahun 2024 ini, karena PTSL yang terakhir di Desa Kampungbaru, keseluruhan harus masyarakat ini berbondong-bondong untuk mendaftarkan, manakala yang belum mempunyai kekuatan hukum pasti tanahnya, agar bisa mendaftarkan ke panitia penyelenggara atau pokmas tersebut, untuk kuota 1000 (seribu) bidang dan sampai detik ini Alhamdulillah masyarakat yang mendaftar sudah sekitaran 800 bidang," ujar Susilo Dwi Prasetyo kepada wartawan Nawacitapost.com.
Baca Juga: Hantaru 2023, BPN Karawang Target Program PTSL Tuntas di Tahun 2025
Susilo Dwi Prasetyo menambahkan, kalau untuk target sendiri 1000 (seribu) bidang ini sudah maksimal, karena tahun 2018 itu sudah melakukan dan melaksanakan juga program PTSL, nah dari akumulasi ini kekurangan Desa Kampungbaru masyarakat yang belum terdaftar, insyaallah kekurangannya di angka 1000.
"Kalau 1000 tadi sudah terpenuhi, ya Alhamdulillah Desa Kampungbaru bisa dinyatakan dalam kategori Desa lengkap, jadi untuk program pemerintah tahun 2025 itu harus keseluruhan, disini sudah bisa dikatakan sudah semua, artinya dari 284 Desa di Kabupaten Nganjuk, Desa ini bisa menjadi satu-satunya Desa lengkap," imbuh pria yang biasa akrab dipanggil Susilo.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sertifikat PTSL Jadikan Masyarakat Produktif
Susilo berkata, kalau kesepakatan terkait biaya dan seterusnya itu kemarin pertama sesuai dengan tahapan-tahapan kita sosialisasi pembentukan panitia formal hasil musyawarah mufakat masyarakat sudah ditentukan ketua bendahara sekretaris dan seterusnya, dan setelah kepanitiaan terbentuk, terus merajuk ke biaya dan atas dasar kesepakatan mufakat, kemarin itu ditentukan harga Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) itu sudah biaya keseluruhan, baik itu nanti ada biaya patok, biaya pecah waris dan seterusnya.
"Statement saya bisa dicatat bilamana di lapangan ada penarikan oleh oknum di luar Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) katakanlah misalkan ada biaya untuk pecah waris dan seterusnya, tidak usah masyarakat yang melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), saya sebagai Kepala Desa Kampungbaru memfasilitasi hari juga saya laporkan oknum-oknum tertentu, karena kembali lagi ini program untuk kerakyatan," ucap pria yang biasa akrab dipanggil Susilo.