Namun, Suhendi menyampaikan bahwa Kepala Bidang, Asep Setiawan, sedang mengikuti rapat bersama Asisten Daerah (Asda), sementara Kepala BPKD sedang melaksanakan tugas dinas luar.
Kondisi tersebut membuat konfirmasi mengenai status kendaraan berpelat merah B 4113 FZV belum dapat diperoleh secara langsung dari pejabat yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan.
Peristiwa ini menjadi perhatian mengingat keterbukaan informasi mengenai pengelolaan aset daerah merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kejelasan administrasi dan pendataan aset dinilai penting untuk memastikan seluruh barang milik daerah dapat dikelola secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Faiz Sahal)