news

Menjahit Luka di Adonara: Misi Damai Memulangkan Rasa Aman ke Tanah Lewonara dan Bele

Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Pemerintah Kabupaten Flores Timur mendorong percepatan perdamaian melalui rekonsiliasi tahap II antara Desa Lewonara dan Dusun Bele (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Awan mendung konflik yang sempat menyelimuti Kecamatan Adonara Timur kini perlahan tersingkap. Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menggebrak langkah nyata melalui Rekonsiliasi Tahap II, sebuah upaya dramatis dan krusial untuk menyudahi pertikaian panjang antara Desa Lewonara dan Dusun Bele, Desa Waiburak.

Di tengah desakan kebutuhan keamanan dan pemulihan sosial, pemerintah menegaskan satu pesan kunci: Lewotana (tanah leluhur) tidak boleh lagi terluka.

Langkah Berani Menjemput Kedamaian

Rekonsiliasi ini bukan sekadar pertemuan formalitas. Di dalamnya, hadir para pengambil kebijakan tertinggi di daerah, termasuk Ignasius Boli Uran Wakil Bupati Flores Timur, dan Albertus Ola Sinuor Ketua DPRD Flores Timur. Mereka duduk bersama unsur Forkopimda, tokoh adat, hingga tokoh agama, membangun jembatan dialog di tengah retaknya hubungan antar-warga.

Strategi pemerintah kali ini terbilang taktis. Mereka memisahkan delegasi dari kedua wilayah untuk membangun ruang dialog yang lebih kondusif dan jujur. Tujuannya satu: memastikan akar konflik dicabut hingga ke akarnya.

Baca Juga: Tabir Gelap Skandal Pesawaran Mulai Terkelupas, Harga Khusus Mantan Bupati dan Misteri Sang Perantara

Fokus Utama Pemerintah:

  • Pemulihan Psikologis: Menghapus rasa cemas dan takut agar aktivitas ekonomi serta pendidikan warga kembali normal.

  • Transisi Keamanan: Menjadi pijakan awal untuk penarikan personel Brimob yang selama ini berjaga, menandakan situasi yang berangsur stabil.

  • Komitmen Permanen: Menuntut penghentian segala bentuk pertikaian, bukan sekadar jeda sementara.

"Lewotana Tidak Boleh Terluka"

Suasana di lokasi pertemuan mencerminkan keseriusan yang mendalam. Para pemimpin daerah tidak hanya bicara soal aturan, melainkan soal harga diri dan warisan leluhur.

"Perjalanan perdamaian ini bukan selesai di sini. Kami harus memastikan bahwa seluruh aspek kehidupan masyarakat dapat kembali berjalan normal. Tidak ada lagi rasa cemas, tidak ada tekanan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari," kata Ignasius Boli Uran.

Hal senada juga disampaikan, Albertus Ola Sinuor Ketua DPRD Flores Timur, yang mengingatkan bahwa daerah ini memiliki tantangan besar di depan mata, termasuk penanganan warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi. Ia menegaskan bahwa konflik hanya akan menguras energi yang seharusnya digunakan untuk membangun daerah.

Baca Juga: Alarm Reformasi Berbunyi: RUU Polri di Titik Nadir Demokrasi!

"Mari kita pastikan konflik ini berhenti sehingga pemerintah dan seluruh pihak dapat fokus menyelesaikan berbagai persoalan yang ada," tegasnya.

Satu Langkah Menuju Normalitas

Progres rekonsiliasi ini terus bergerak dinamis. Penandatanganan berita acara kesepakatan menjadi simbol janji setia pada perdamaian.

  • Dusun Bele: Penandatanganan kesepakatan telah dilakukan secara resmi di Kantor Camat Adonara Timur, disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan daerah dan aparat keamanan.

Halaman:

Tags

Terkini