"Jangan biarkan kasus ini berakhir anti-klimaks tanpa keadilan. Uang rakyat harus kembali, dan pejabat yang berbuat jahat harus meringkuk di penjara. Mengurus uang negara bukan permainan!" pungkas RS dengan nada berapi-api.
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, desakan dan laporan resmi terus mengalir deras ke Jakarta. Redaksi tetap memegang teguh prinsip jurnalisme yang berimbang dan membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan beserta jajarannya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau bukti pembelaan sah. Namun satu hal yang pasti: genderang perang melawan korupsi di Padangsidimpuan telah ditabuh, dan hukum tidak akan berjalan mundur.(Lesmana.H)