NAWACITAPOST.COM — Sebuah ironi besar sedang dipertontonkan di Desa Umbu Orahua, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Di saat pemerintah pusat menggelontorkan program strategis demi mendongkrak ekonomi kerakyatan melalui pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, proyek masa depan ini justru mendadak macet total.
Bukan karena anggaran, melainkan karena goresan tinta yang tak kunjung turun. Aroziduhu Lase Kepala Desa Umbu Orahua diduga kuat menolak menandatangani dokumen penting yang menjadi lampu hijau pembangunan tersebut.
Alasan Administrasi vs Kepentingan Rakyat
Niat baik pusat membentur tembok birokrasi desa. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa sang Kades enggan membubuhkan tanda tangan karena menilai status kepemilikan lahan belum sah dan masih abu-abu secara administrasi. Akibat dari "kehati-hatian" yang dinilai berlebihan ini, seluruh proses administrasi proyek pusat tersebut kini jalan di tempat.
Baca Juga: Drama Tujuh Bulan di SMAN 1 Angkola Selatan: Putra Daerah Desak Polres Tapsel Seret Oknum Guru!
Namun, drama ini memicu aksi heroik yang tak terduga. Menolak melihat desanya kehilangan peluang emas, Otolinus pemilik lahan langsung mengambil sikap ekstrem demi kepentingan umum.
"Kami siap menghibahkan tanah ini kepada pemerintah atau pihak yang berwenang apabila diperlukan. Tujuan kami hanya satu, agar program pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan masyarakat Desa Umbu Orahua dapat merasakan manfaatnya," kata Otolinus, Sabtu (30/5/2026).
Bagi Otolinus, ego kepemilikan harus disingkirkan. Kehadiran Koperasi Merah Putih adalah kunci vital untuk memperkuat sektor UMKM dan mengangkat derajat kesejahteraan warga desa yang selama ini merindukan pertumbuhan ekonomi yang nyata.
Warga Mulai Menjerit: Jangan Korbankan Kami!
Sikap kontras antara Kades yang menahan diri dan pemilik lahan yang rela berkorban memicu pergolakan opini di tengah masyarakat. Warga Desa Umbu Orahua kini mulai bersuara keras. Mereka mendesak agar ego sektoral dan perdebatan legalitas tidak mengorbankan masa depan desa.
Baca Juga: Aroma Sekongkol di Tapanuli Selatan: Tender Mendadak Rontok, Dua Kontraktor Siap Kepung Jalur Hukum!
-
Tuntutan Warga: Segera gelar musyawarah terbuka antara Pemerintah Desa, pemilik lahan, dan instansi terkait.
-
Harapan Masyarakat: Hibah tanah dari pemilik lahan harusnya menjadi win-win solution yang mengakhiri kebuntuan hukum tanpa melanggar aturan.
Dinding Bungkam Pemerintah Desa
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Umbu Orahua masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penolakan yang menjadi buah bibir ini.
Akankah hati sang Kades terketuk oleh kerelaan warganya yang menghibahkan tanah? Ataukah proyek strategis nasional ini akan menguap begitu saja dan menjadi monumen kegagalan birokrasi lokal? Masyarakat kini hanya bisa menunggu, berharap akal sehat dan kepentingan publik yang akan menang.(Fd. Bawamenewi)