Kini, bola panas ada di tangan Kejaksaan dan Kepolisian. Akankah hukum tegak berdiri di atas penderitaan rakyat Padangsidimpuan, ataukah skandal Rp4 Miliar ini akan terkubur dalam sunyi di bawah meja kekuasaan? Publik menunggu pembuktian.(Lesmanan.H)