news

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kepala Desa Afulu Dilaporkan ke Polres Nias

Rabu, 26 Februari 2020 | 07:22 WIB
Nias Utara, NAWACITA - Diduga adanya indikasi korupsi pada penggunaan Dana Desa TA 2018, warga laporkan kepala Desanya berinisial IS di Polres Nias, Selasa (25/2/20).

Berbagai upaya warga dusun IV Desa Afulu untuk meminta penjelasan terkait penggunaan Dana Desa yang diduga telah diselewengkan oleh kepala Desa secara berjamaah dan terstruktur. Selama dua tahun warga menunggu penjelasan Kepala Desa, hingga akhir-akhir ini warga Dusun IV menyurati Kepala Desa.

Menanggapi surat warga, Kepala Desa awalnya mengadakan rapat, namun tidak ada titik terang untuk keputusan rapat tersebut.
Baca Juga: Tanpa Musyawarah, Kepala Sekolah SMAN 2 Namohalu Esiwa Pindahkan Sekolah

Bosan menunggu, akhirnya warga langsung melaporkan kepala desa, bermodalkan data yang sudah mereka kantongi.

Menurut perwakilan warga yang melapor, Hendrikus Zega kepada awak media dijelaskan bahwa dugaan indikasi penyelewengan DD TA 2018, sudah lama kami ketahui namun kala itu hanya sebatas isu dan tidak ada data yang memperkuat kami untuk melaporkan, ditambah lagi karna kami masih menunggu itikad baik dari kepala Desa dalam mengambil sikap atas dugaan warga yang sering diisukan tentang penggunaan Dana Desa TA 2018.

Tapi kali ini, kami bertekad bulat untuk mengungkap dugaan korupsi pada penggunaan DD TA 2018, jelas Hendrikus. Dilanjutkan, adapun item-item pengaduan yang kami sampaikan, diantaranya dugaan penggelembungan dana pada Hasil Orang Kerja (HOK) dan dugaan penggelembungan HM pada pemakaian alat berat pada kegiatan pembukaan badan jalan, jadi untuk rinciannya, kami siap membeberkan disaat pihak kepolisian memasuki tahap pengambilan keterangan kami sebagai saksi, jelas Hendrikus.

Hingga berita ini dilansir, belum ada tanggapan kepala desa ketika awak media melakukan konfirmasi via selular, awak media berupaya untuk mendapatkan informasi lebih cepat, jujur, dan terpercaya.

Ibezanolo Zega

Tags

Terkini