news

Parkir Liar Berseragam Marak di Nganjuk, Dishub Terkesan Cuci Tangan, Alasan Tunggu Perda

Kamis, 26 Februari 2026 | 18:21 WIB
Ilustrasi Jukir Liar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Ai)

"Di situlah Dishub Kabupaten Nganjuk tidak bisa bertindak. Kami baru bisa melaksanakan penindakan kalau Perdanya sudah jadi, yang sekarang masih di dewan. Sekarang ini kami tidak punya dasar," ujar Harono tanpa beban.

Alasan ketiadaan Perda ini dinilai sebagai "senjata pamungkas" untuk menghindari tanggung jawab pengawasan di lapangan. Padahal, penggunaan seragam instansi pemerintah secara ilegal dan pungutan tanpa izin seharusnya bisa dikoordinasikan dengan pihak kepolisian sebagai tindak pidana penipuan atau pemerasan.

PAD Bocor, Masyarakat Jadi Korban

Akibat sikap pasif Dishub ini, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipastikan terus terjadi. Harono mengakui bahwa uang yang dipungut oleh oknum-oknum tersebut mengalir ke kantong pribadi dan tidak masuk ke kas negara.

"Uang itu tidak masuk ke negara. Yang masuk ke negara itu hanya berupa karcis untuk kendaraan dari luar Kabupaten Nganjuk," terangnya.

Baca Juga: Usai Didatangi Wartawan, Kepala SMPN 1 Purwoasri Langsung Panggil Honorer: Klarifikasi atau Tekanan?

Meski memiliki 109 personel yang digaji oleh APBD untuk menata parkir, Dishub Nganjuk seolah-olah membiarkan "hukum rimba" parkir tetap terjadi hingga regulasi baru disahkan.

Bahkan Dishub justru menyalahkan kebiasaan masyarakat yang dianggap terlalu dermawan memberi uang tips sebagai pemicu langgengnya praktik parkir liar ini.

Kini, warga Nganjuk hanya bisa pasrah menghadapi pungli di tepi jalan, sembari menunggu "ketukan palu" di gedung dewan, sementara instansi yang seharusnya melindungi hak pengguna jalan memilih untuk menunggu di balik meja.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Tags

Terkini