Jumat, 5 Juni 2026

Parkir Liar Berseragam Marak di Nganjuk, Dishub Terkesan Cuci Tangan, Alasan Tunggu Perda

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 26 Februari 2026 | 18:21 WIB
Ilustrasi Jukir Liar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur  (Ai)
Ilustrasi Jukir Liar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Ai)

NAWACITAPOST.COM — Fenomena pungutan liar (pungli) berkedok parkir di tepi jalan umum kian meresahkan warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Meski para oknum terang-terangan menggunakan seragam yang menyerupai atribut resmi Dinas Perhubungan (Dishub), otoritas terkait ini justru terkesan enggan mengambil tindakan tegas dan melimpahkan tanggung jawab kewaspadaan sepenuhnya kepada masyarakat.

Berdasarkan investigasi lapangan di sejumlah titik strategis di berbagai kecamatan, ditemukan banyak oknum yang secara sistematis mengatur kendaraan di bahu jalan. Dengan gestur meyakinkan dan seragam yang identik dengan petugas resmi, mereka memungut biaya dari pengendara yang tidak menaruh curiga.

Baca Juga: Skandal Biaya Berlapis Pupuk Subsidi di Kecamatan Gondang Diduga Cekik Petani

Ironisnya, praktik ini terjadi di wilayah yang secara regulasi seharusnya bebas biaya parkir bagi kendaraan berplat nomor Nganjuk yang telah membayar parkir berlangganan.

Respons Dishub: "Jangan Dikasih Uang"

Saat dikonfirmasi mengenai keresahan warga ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Suharono, justru memberikan pernyataan yang dinilai publik sebagai bentuk lepas tangan.

Alih-alih menjamin penertiban atau pengamanan wilayah dari oknum penipu, Harono justru meminta masyarakat yang aktif memilah mana petugas asli dan mana yang gadungan.

"Tidak usah dikasih karena itu liar. Seragam yang mereka pakai itu bukan seragam resmi Dishub. Apabila masyarakat sudah merasa membayar parkir berlangganan, tidak perlu memberi uang sepeser pun kepada mereka," ujar Suharono, pada Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: DPRD Kediri Soroti Dugaan Setoran Honorer di SMPN 1 Purwoasri

Pernyataan ini sontak menuai kritik, sebab masyarakat awam sulit membedakan detail teknis seragam petugas di tengah situasi lalu lintas yang padat. Namun, Harono bersikeras bahwa petugas resmi memiliki standar perilaku yang berbeda.

"Petugas kami itu SOP-nya memberi salam dulu, menata, mengarahkan, lalu mendoakan. Mereka sudah digaji atau diberi upah oleh negara," lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kasatpol PP ini.

Dalih Ketiadaan Dasar Hukum dan Lempar Tanggung Jawab

Ketegasan Dishub semakin dipertanyakan saat dikonfirmasi mengenai langkah konkret terhadap oknum yang jelas-jelas mencatut identitas institusi mereka.

Harono secara gamblang menyatakan bahwa saat ini pihaknya tidak memiliki wewenang untuk bertindak, dengan dalih payung hukum yang masih digodok di tingkat legislatif.

Baca Juga: Dugaan Setoran Honorer Disorot Disdik Kediri, Kadisdik Janji Turun dan Hasilnya Masih Misteri

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini