NAWACITAPOST.COM — Dugaan praktik pemotongan honor tenaga honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mulai mencuat ke ruang publik.
Sejumlah tenaga honorer mengaku sebagian honor bulanan mereka diminta kembali secara tunai oleh bendahara sekolah berinisial S, meski gaji telah ditransfer penuh ke rekening masing-masing.
Salah satu tenaga honorer, sebut saja Bang Satria, mengungkapkan bahwa honor senilai Rp1.000.000 per bulan dikirim ke rekening pribadi para honorer. Namun, setelah dana diterima, mereka diminta menyetor Rp300.000 secara tunai kepada bendahara S di lingkungan sekolah. Dengan skema itu, para honorer hanya menikmati Rp700.000 per bulan.
Baca Juga: AMI Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Kediri Fraksi PDIP Terancam Pidana
“Mulai diberlakukan sejak awal 2026. Untuk bulan Januari setoran sudah dilakukan,” ujar Bang Satria kepada wartawan Nawacitapost.com.
Jika benar, praktik tersebut bukan sekadar persoalan etika, tetapi berpotensi menjadi indikasi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan sekolah negeri.
Namun tudingan itu dibantah oleh Kepala SMPN 1 Purwoasri, Puguh Supratiknyo. Ia menegaskan tidak ada setoran maupun pemotongan honor.
“Kalau setoran tidak ada. Gaji tetap ditransfer ke yang bersangkutan,” dalihnya saat ditemui wartawan, pada Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Berawal dari Monev Pemenuhan Pagu SPMB, Cabdindik Kediri Temukan Wali Murid Diduga Tertipu
Meski demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut soal pengakuan honorer mengenai setoran Rp300.000 ke bendahara, Puguh justru mengalihkan pembicaraan ke persoalan lain: pengunduran diri dua tenaga kebersihan.
“Bulan ini kami kehilangan dua tenaga kebersihan yang mengundurkan diri sepihak. Jadi kami harus mencari tenaga lepas sementara,” ujarnya.
Puguh kemudian menyebut bahwa tidak ada pengembalian honor, dan gaji honorer diterima utuh. Namun dalam pernyataan berikutnya, ia justru mengaitkan nominal Rp300.000 dengan tanggungan pekerja lama yang mengundurkan diri.
“Kalau nominal itu Rp300.000 adalah honor yang harus ditanggung oleh pekerja yang lama tadi,” katanya.
Baca Juga: Beredar Berita Dugaan Pungli di SMA/SMK Negeri Kediri, Cabdin Pendidikan Buka Suara