Minggu, 19 Juli 2026

Dugaan Pemotongan Honor di SMPN 1 Purwoasri Mencuat, KS Berkelit dan Tolak Hadirkan Bendahara

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 13 Februari 2026 | 06:00 WIB
Tampak depan SMP Negeri 1 Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur  (Sakera Nawacita)
Tampak depan SMP Negeri 1 Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Sakera Nawacita)

Pernyataan tersebut justru memunculkan kontradiksi logika, di satu sisi menegaskan tidak ada setoran, di sisi lain mengakui adanya nominal Rp300.000 yang “ditanggung” pihak tertentu, tanpa penjelasan mekanisme, dasar kebijakan, maupun dasar hukumnya.

Ketegangan meningkat ketika awak media kembali menanyakan dugaan setoran tersebut. Alih-alih menjawab substansi, Puguh mempertanyakan metode konfirmasi wartawan.

“Ini klarifikasi atau konfirmasi? Direkam saja, ini termasuk investigasi, dilarang,” ucapnya dengan nada emosi.

Saat diminta menghadirkan bendahara S untuk memastikan langsung ada atau tidaknya setoran, Puguh menolak dan memilih menutup akses konfirmasi.

“Bendahara itu bawahan saya. Kalau ada kesalahan, pembinaan ada di saya,” dalihnya.

Baca Juga: Rincian Dana Desa yang Diterima Kabupaten Kediri TA 2025, Yuk Intip Desamu

Permintaan agar bendahara S dihadirkan kembali ditolak.
“Tidak berkenan, cukup lewat saya saja,” tegasnya.

Sikap tersebut memperkuat kesan tertutupnya akses informasi, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan honor tenaga honorer di SMPN 1 Purwoasri.

Hingga berita ini diturunkan, bendahara sekolah berinisial S belum dapat dikonfirmasi secara langsung. Publik kini menunggu langkah transparan dari pihak sekolah dan instansi terkait untuk memastikan apakah kasus ini sekadar miskomunikasi administratif atau justru praktik sistematis yang merugikan tenaga honorer.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini