news

Tanggapi Keluhan Warga Terkait Kenaikan PBB P2, Komisi B DPRD Jombang Gelar Hearing

Rabu, 31 Januari 2024 | 21:47 WIB
DPRD Jombang saat Dengar Pendapat dengan Bapenda (Foto istimewa)

"Karena nanti disitu mungkin ada kesalahan, baik salah ketik, salah penentuan, mungkin salah hitung sehingga nanti kita betulkan," terangnya.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Apresiasi Kades Atas Penerimaan PBB-P2 yang Meningkat 6,84 Persen

Kami punya waktu enam bulan sampai Juni, tapi kami masih punya waktu panjang karena nanti mulai Mei nanti ada pendataan masal yang dilakukan oleh Desa.

"Jadi hasil appraisal itu tidak seluruhnya benar, jadi appraisal bisa salah ketik salah menentukan bisa saja terjadi. Jadi nanti kita betulkan," jelas Hartono.

Kenaikan itu menurut Hartono tidak ada unsur pusat, tiap Kabupaten beda tapi undang-undangnya sama, undang-undang nomor 1 Tahun 2022.

"Terjadinya kenaikan tajam itu berarti ada kesalahan terkait NJOPnya, bisa salah ketik, salah hitung dan salah penempatan, dari kesalahan itu kami masih menerima untuk dilakukan verifikasi ulang," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini