"Sudah kelihatan dari raut wajah kalau pasangan tersebut bukan Pasangan Suami Istri (Pasutri), usianya masih remaja namun untuk alamat saya lupa," terangnya.
Baca Juga: Mucikari Prostitusi Online Diamankan Polres Kepulauan Anambas
Saimin menjelaskan bahwa, setelah lama kemudian masuk lagi laporan warga, namun lagi-lagi pelapor tidak bisa membuktikan, sehingga pelapor terus mencari bukti, kali ini kejadian yang kedua kalinya.
"Setelah ada bukti warga kembali menggerebek rumah kost tersebut dan mendapatkan bukti dengan empat pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri, dan diantara empat pasangan itu satu pasangan berinisial C dan D, wanitanya D masih duduk di bangku SMA alias belum punya KTP atau bisa dikatakan masih dibawah umur, yang sama-sama warga Kecamatan Patianrowo," ucap Saimin.
Baca Juga: Operasi Pekat di Bulan Suci, Polres Gresik Ungkap Prostitusi Berkedok Warkop
Saimin kembali mengungkapkan bahwa, yang terakhir adalah menjelang natal yakni pada Minggu (24/12) sore sekitar pukul 17.00 WIB, warga kembali menggerebek rumah kost tersebut untuk yang ketiga kalinya.
"Setelah terjadi yang ketiga kalinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polsek namun masih menunggu setelah tahun baru, dikarenakan pemilik rumah kost masih merayakan natal jadi menghormati dan menghargai pemilik," pungkasnya.(tim)