news

Panwaslu Kecamatan Tempuran Dorong Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak di Tahun 2024

Sabtu, 18 November 2023 | 14:17 WIB





Karawang, NAWACITAPOST.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tempuran menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pengawasan Pemilu 2024 dengan masyarakat Kecamatan Tempuran. Yang dihadiri 30 orang terdiri dari tokoh masyarakat, Perempuan dan pelajar.





Bertempat di Pemancingan & Garden Café Prabuwepa Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Jum’at (17/11/2023).





Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tempuran, H. Ade Rahmat Darmawan, menjelaskan tujuan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pengawasan pemilu 2024 yaitu masyarakat harus mengetahui pengawasan diseluruh tahapan Pemilu dan merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu.





Selain itu, pemilu adalah sebagai sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik. Kegiatan Pemilu rentan terjadinya pelanggaran.









" Untuk menjamin kualitas dan integritas pemilu sesuai dengan asas Pemilu menurut Undang-undang pasal 2 No. 7 Tahun 2017 mengenai asas pemilu sebagai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang dikenal sebagai luber dan jurdil. :"





"Maka diperlukan adanya pengawasan di seluruh tahapan pemilu oleh lembaga penyelenggara pemilu bersama dengan masyarakat."





“Pemilu akan dilaksanakan pada Tanggal 14 Februari 2024. Maka dari itu terhitung pada hari ini masyarakat harus ikut serta dalam mengawasi dan mengetahui tahapan tahapan Pemilu yang akan datang”. Ujarnya.





Sementara itu, Komisioner Bawaslu Karawang Adnan Mausufi menambahkan
Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sangat penting, dikarenakan sumber daya Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terbatas.

Halaman:

Terkini