Jombang, NAWACITAPOST.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, pada Kamis, (2/2/2023).
Mereka menuntut, agar Pemkab Jombang segera menutup Ruko Simpang Tiga, dikarenakan menurut mereka, sewa sudah berakhir sejak tahun 2016 lalu, namun, massa menilai Pemkab Jombang tidak punya nyali untuk menutup ruko Simpang Tiga tersebut.
Dwi Andika, kordinator aksi mengatakan dalam orasinya, perilaku arogan telah dipertontonkan oleh para penghuni Ruko Simpang Tiga dengan mengemplang pendapatan Pemkab Jombang.
-
Selain itu, aliansi LSM Jombang tersebut meminta kepada Pemkab Jombang agar secepatnya melakukan upaya paksa agar seluruh penghuni Ruko Simpang Tiga mengosongkan Aset Pemkab tersebut tanpa syarat.
Salah satu peserta demo, dari LSM Pospera (Posko Perjuangan Rakyat), Aan Teguh mengatakan dalam orasinya, agar Satpol PP sebagai penegak Perda harus berani untuk mengusir penghuni Ruko Simpang Tiga karena mereka tidak bayar sewa.
"Kami meminta kepada Satpol PP selaku penegak Perda harus berani menindak tegas kepada penghuni ruko agar segera meninggalkan tempat itu," pungkas Aan Teguh.(*)