SERANG, NawacitaPost.com - Pasca Kaburnya 2 (dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas kelas IIA Serang pada tanggal, (28/12/2022). Kalapas Serang Fajar Nurcahyo, A.Md.I.P.,S.Sos.,M.Si yang ditemui di kantornya memberikan penjelasan dan kronologis kejadiannya kepada kontributor NawacitaPost.com dan Nawacita Tv di Lapas Kelas IIA Serang. Selasa, (10/01/2023).
Memang betul ada 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Serang yang melarikan diri, tepatnya tanggal, (28/12/2022) pada sekira pukul 17.46 WIB sampai pukul 17.49 WIB dan pada saat itu posisi Pos penjagaan sedang di jaga. Pada saat itu hujan deras dan menjelang magrib. Tutur Kalapas.
Kedua WBP tersebut bekerja di Binker dan Giatja, WBP S asal Labuan adalah residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Serang, dan satu lagi inisial A asal Pagelaran kabupaten Pandeglang adalah kasus penggelapan.
Dengan kejadian tersebut pada pukul 17.50 WIB saya langsung koordinasi dan perintahkan jajaran untuk mencari di lokasi sekitar lingkungan Lapas, serta saya koordinasi dengan Polsek dan Polresta Kota Serang untuk backup kami. Sambungnya.
Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolresta kota serang telah backup kami dengan menerjunkan 2 team, Resmob dan Reskrim untuk melakukan pencarian terhadap 2 WBP yang melarikan diri tersebut. Kami juga menerjunkan team dari Lapas untuk melakukan pencarian dengan harapan dapat secepatnya kedua WBP tersebut tertangkap.
Pasca kejadian tersebut saya langsung laporkan kepada Bapak Kadivpas dan Kakanwil Banten dan beliau langsung turun ke lokasi. Keesokan harinya tim dari Kanwil Banten langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi di pimpin langsung Bapak Kadivpas dan Kadivmin untuk memeriksa teman-teman yang terkait baik yang di pos jaga yang dilewati oleh kedua WBP tersebut maupun di pos-pos terkait yang memungkinkan celah pelarian napi tersebut.
Semuanya sudah di periksa dari petugas Pos, petugas keamanan, petugas Binker dan petugas yang lain termasuk pejabat terkait dan prosesnya sudah di kantor wilayah, secara teknis kantor wilayah nantinya yang akan memberikan sanksi.
Sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan teman-teman dilapangan, baik dari Reskrim dan Resmob Polresta Serang dan juga tim dari lapas, dengan harapan kedua WBP tersebut secepatnya di tangkap dan dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Serang.
Harapan kami kepada masyarakat, apabila mengetahui dan melihat kedua WBP tersebut supaya segera melaporkan kepada polisi terdekat atau kepada kami Lapas Kelas IIA Serang. Tutup Fajar.
(Mr/Iyong)