Kamis, 4 Juni 2026

Menteri Agama: Gereja Boleh Tampung 100 Persen Jemaat Natal

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 16 Desember 2022 | 15:36 WIB
Menteri Agama: Gereja Boleh Tampung 100 Persen Jemaat Natal
Menteri Agama: Gereja Boleh Tampung 100 Persen Jemaat Natal

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan tak ada pembatasan dalam pelaksanaan ibadah khususnya pada perayaan Natal 2022 mendatang.

BACA JUGA : Komitmen Membangun Pendidikan Karakter Bangsa, Yahya Cholil Wujudkan Nawacita Jokowi

Dalam penerapan PPKM level 1, tempat ibadah diizinkan menampung 100 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Pelaksanaan ibadah tidak ada batasan karena menurut Instruksi Kemendagri, PPKM sudah level 1 semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan yang terukur," kata Yaqut dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (16/12/2022).

Namun Yaqut mengingatkan bahwa 100 persen adalah batas maksimal dari tempat ibadah menampung jemaah.

Atau dengan kata lain, tempat ibadah dilarang mendirikan tenda-tenda di luar untuk kegiatan peribadatan sehingga melanggar batas kapasitas 100 persen tersebut.

"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Aartinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," jelasnya.

"Karena peraturannya PPKM level 1 begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari 100 persen," tutur Yaqut.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini