Jumat, 5 Juni 2026

Terkait Kenaikan Harga BBM Subsidi, DPD PKS Majalengka Tegas Menolak, Ini Catatannya

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Kamis, 8 September 2022 | 09:17 WIB

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Pusat secara resmi pada hari Sabtu (03/09/2022) lalu menyatakan melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral RI bahwa tarif harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan.

Hal itu mendapat berbagai respon dari semua kalangan, termasuk Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Majalengka.

Menyoroti hal itu, DPD PKS Kabupaten Majalengka mengambil langkah tegas menolak adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Seperti yang kita tahu bahwa pada 3 September lalu presiden Jokowi resmi menaikan harga BBM bersubsidi," ujar Ketua PKS Majalengka Roni Setiawan saat konferensi pers, Rabu (07/09/2022).

Keputusan tersebut, ungkap Roni, tentunya membuat seluruh masyarakat Indonesia termasuk Majalengka menjadi gelisah, setelah kemarin digempur dengar situasi Covid-19.

"Ekonomi masyarakat terus ditimpa jatuh bangun, mulai dari kelangkaan minyak goreng, naiknya harga telur, dan sekarang saat ekonomi masyarakat mulai bangkit kembali justru pemerintah malah menaikkan harga BBM Bersubsidi," ungkapnya.

Maka dari itu, DPD PKS Majalengka dengan konsisten menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal itu berdasarkan hasil kajian dan analisis harga minyak mentah dunia.

"Pergerakan harga minyak mentah dunia ini masih sesuai dengan asumsi revisi APBN 2022. Jadi alasan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi memang kurang mendasar," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Roni Setiawan, Pemerintah lebih baik mengambil opsi kebijakan pembatasan dan pengawasan, agar distribusi BBM bersubsidi ini tepat sasaran, ketimbang menaikkan harga BBM bersubsidi, yang penuh risiko terlebih pasca pandemi Covid-19.

"Kebijakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi kepada mereka yang berhak, agar tepat sasaran, memiliki resiko ekonomi dan sosial yang lebih ringan bagi masyarakat. Ketimbang kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi, namun tetap membiarkan mobil mewah menikmati BBM bersubsidi," tandasnya.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini