Sabtu, 20 Juni 2026

BRIN  Bahas Kesiapan Partai Politik Jelang Pemilu 2024

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:48 WIB

Kendati pemilihan umum baru akan dilaksanakan tahun 2024, namun berbagai tahapan pemilu sudah dimulai sejak Juni 2022. Partai politik kini tengah bersiap diri menghadapi pemilihan legislatif dan presiden yang dilaksanakan secara serentak. Guna mengetahui lebih jauh kesiapan partai politik menjelang Pemilu 2024, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)  akan menggelar diskusi publik Election Talk Series dengan tema ‘Persiapan Partai Politik Menjelang Pemilu 2024, Tantangan dan Peluang’ secara daring pada Kamis (25/08)


 

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada Juni 2022, semua partai politik peserta pemilu tentunya mulai bersiap diri untuk menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara serentak. Untuk membahas kesiapan partai dalam menghadapi Pemilu 2024, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Politik bekerja sama dengan International IDEA akan menggelar diskusi publik dalam program Election Talk Series “Persiapan Partai Politik Menjelang Pemilu 2024, Tantangan dan Peluang” secara daring, Kamis, (25/08).

Kepala Pusat Riset Politik, Athiqah Nur Alami menjelaskan, menjelang Pemilu 2024, partai politik akan menghadapi berbagai tantangan antara lain, bagaimana partai politik melakukan rekrutmen dan seleksi calon anggota legislatif, melakukan seleksi calon presiden, juga upaya partai politik menarik simpati pemilih.

“Dengan persiapan yang maksimal, diharapkan dapat menghasilkan calon anggota legislatif dan calon presiden yang nantinya bisa bersaing pada Pemilu 2024. Serangkaian agenda partai politik tersebut memerlukan konsolidasi internal partai agar partai politik bisa menatap peluang akan target pencapaiannya pada Pemilu 2024,” jelas Athiqah.

Dikatakan Athiqah, sejauh ini partai politik mulai melakukan berbagai konsolidasi internal. Konsolidasi ini diperlukan untuk menghadapi tahapan-tahapan pemilu, seperti halnya dalam pendaftaran peserta pemilu, pendaftaran calon anggota legislatif.

Sejumlah partai politik juga telah mulai membuka upaya rekrutmen untuk mendapatkan calon-calon anggota legislatif yang sesuai dengan visi dan perjuangan partai. “Persiapan yang lebih awal ini bisa memberi nilai positif karena partai akan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan proses seleksi,” katanya.

Selain itu, partai sejauh ini juga melakukan pemetaan akan arah koalisi. Pertemuan antar partai politik sejauh ini adalah gambaran partai untuk mencoba melakukan penjajakan koalisi. Dengan intensitas pertemuan partai diharapkan bisa menemukan potensi kesamaan platform dan agenda koalisi sehingga tidak semata pada kepentingan pragmatis.

Menurut Athiqah, perkembangan politik saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan perbaikan agar bisa menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. “Tantangan perbaikan di antaranya bagaimana memperbaiki kinerja lembaga-lembaga demokrasi. Seperti halnya adalah mendorong pelembagaan partai politik,” tuturnya.

Athiqah menjelaskan, sebagai salah satu instrumen penting demokrasi, melalui pelembagaan partai politik akan mendorong konsolidasi demokrasi. Pelembagaan partai akan mendorong partai bekerja sebagaimana fungsi dan peran partai.

Dengan pelembagaan partai politik diharapkan juga dapat meminimalkan potensi penguasaan oligarki, dapat mengelola konflik internal partai, ketidaktergantungan partai pada figur tertentu, dan bisa menerjemahkan ideologi atau platform partai di masyarakat. Perbaikan institusi demokrasi seperti ini diharapkan akan juga mendorong konsolidasi demokrasi di Indonesia, agar demokrasi tidak mengalami kemunduran.

Di era modern ini, partai politik harus mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, karena teknologi mampu membantu partai dalam melaksanakan fungsinya menjadi lebih baik. “Melalui adaptasi perkembangan teknologi diharapkan partai politik bisa mendorong kegiatan komunikasi dan sosialisasi yang lebih masif untuk menjangkau pemilih, pemetaan isu dan kebijakan yang berbasis digital, pendataan kader maupun anggota partai, melakukan rekrutmen dan seleksi kandidat melalui kemudahan teknologi, dan juga melakukan kerja-kerja berbasis prinsip akuntabilitas kepada pemilih maupun simpatisannya,” ungkapnya.

“Terhadap itu, partai perlu menyiapkan berbagai agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia di internal, melalui berbagai kegiatan kaderisasi dan pendidikan politik kepada kader,” imbuhnya.

Sebagai satu-satunya lembaga riset di Indonesia, BRIN telah melakukan berbagai riset terkait partai politik dan pemilu. Penelitian tentang faksi dan konflik internal partai, yang mengkaji tentang sebab dan dampak konflik dan perpecahan internal partai (2016).

Penelitian tentang Konflik dan perpecahan bisa terjadi karena faktor internal dan eksternal dan berdampak pada kohesi atau soliditas partai. Kajian lain adalah tentang personalisasi partai politik di Indonesia (2017), kajian ini memperlihatkan bahwa partai politik di Indonesia menghadapi persoalan kecenderungan personalisasi.

Kajian lain adalah tentang partai politik dan Pemilu 2019 yang berfokus pada kandidasi dan koalisi (2018). Kajian ini melihat tentang seleksi kandidat untuk arena legislatif dan seleksi kandidat untuk arena pemilihan presiden.

“Kajian juga memperlihatkan upaya membangun koalisi yang dilakukan partai untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden,” tuturnya.

Kajian lain adalah tentang pemilu serentak 2019, sistem kepartaian dan sistem presidensial (2019). Kajian ini melihat skema pemilu 2019, penyelenggaraan dan menganalisis konfigurasi hasil pemilu serentak terhadap konstelasi politik di parlemen.

Selain itu, kajian yang dilakukan Pusat Riset Politik adalah tentang penguatan institusionalisasi partai politik di Indonesia (2020-sekarang). Kajian ini melihat perlunya pelembagaan atau institusionalisasi partai politik di Indonesia dalam upaya mendorong partai sebagai institusi politik yang modern.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini