Jumat, 5 Juni 2026

Disebut Kreatif dan Inovatif oleh Irwil I, Kinerja Lapas Pemuda Tangerang Banjir Pujian

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 11:36 WIB

TANGERANG, NawacitaPost.com - Kembali lakukan kunjungan kerja di Wilayah Banten, Inspektur Wilayah I (Icon Siregar) sambangi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (11/08).

Kunjungan kali ini dimanfaatkan Icon Siregar untuk melakukan Supervisi terhadap kegiatan Pelayanan Publik dan Pelayanan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan, utamanya, mengingat Layanan Kunjungan WBP yang tengah kembali dilaksanakan sejak Juli lalu.

Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten (Masjuno) dan Kepala KPLP Lapas Pemuda Tangerang (Bhanad Shofa Kurniawan), terlebih dahulu Icon Siregar meninjau sarana dan prasarana pada Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menjadi spot yang berhasil menarik perhatian Icon.

Selanjutnya, ada Posyandu Warna (Pos Pelayanan Terpadu Warga Binaan), Kampus Kehidupan, Laboratorium Komputer Kampus Kehidupan juga sarana Olah raga MMA yang juga dikunjunginya.

Memuji, Icon menyebut apa yang dilakukan jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang adalah hal yang kreatif dan inovatif.

Hal tersebut ia buktikan sendiri dengan banyaknya hal yang bisa ditiru dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, seperti Layanan Publik, Layanan bagi Warga Binaan, Kondisi Lapas yang bersih dan tertata serta kegiatan Pembinaan Warga Binaan yang beragam.

"Apa yang kita lihat bersama di Lapas Pemuda Tangerang ini adalah wujud kerja Tim dan adanya komitmen dari Pimpinan dan seluruh jajaran untuk mau berubah menjadi lebih baik", ujarnya.

"Apa yang dilakukan Lapas Pemuda sudah sepatutnya untuk dicontoh oleh Lapas/Rutan/LPKA yang ada, sehingga keberadaan Pemasyarakatan dapat benar dirasakan oleh masyarakat", pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini