Jumat, 5 Juni 2026

Pemdes Mangunan Realisasikan Anggaran DD Untuk Pembangunan Desa

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Senin, 8 Agustus 2022 | 15:24 WIB

Jombang, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunan,Kecamatan Kabuh,Kabupaten Jombang, melakukan pembangunan infrastruktur jalan poros penghubung dua kecamatan yaitu Plandaan dan Kabuh yang terletak di dusun Jejel. Hal ini dilakukan guna memberikan kelancaran dalam transportasi darat dengan membangun jalan.

Baca Juga: Perhutani KPH Jombang Peduli, Serahkan Hewan Qurban Kepada Masyarakat Desa Sekitar Hutan

Kusno selaku Kepala Desa Mangunan saat ditemui di kediamannya mengatakan, dilaksanakannya pekerjaan tersebut,untuk jalan rabat beton dengan skala prioritas,yang mana jalan tersebut volume nya 147,75 x 3,00 x0,17 meter. Jumlah anggaran senilai, Rp 100.000.000,- bersumber dari dana desa ( DD) tahun 2022.

-


Adanya pembangunan infrastruktur jalan desa melalui rabat beton,sebagai bentuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat,yang mana masyarakat bisa maju dan berkembang dalam segala bidang. Baik itu pertanian,perdagangan dan lainnya.

"Dengan dibangunnya jalan desa saat ini untuk mempermudah akses masyarakat dalam melakukan aktivitas,"ucapnya,Senin (8/8/22).

Tujuan dibangunnya akses jalan,juga untuk meningkatkan kebutuhan dasar fisik,dan secara garis besarnya bisa dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,karena dibangunnya akses infrastruktur jalan Desa di dusun Jejel ini.

-


"pembangunan jalan rabat beton tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat.Oleh karena itu, saya mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat Desa Mangunan," imbuh Kusno.

Rencananya pembangunan infrastruktur akan terus dilakukan,dengan memanfaatkan kucuran bantuan program dari pemerintah.

"Mudah-mudahan pada tahun selanjutnya kami akan terus melaksanakan pembangunan berbagai sarana yang dianggap sebagai kebutuhan," Tutup Kusno.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini