Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Banten Selenggarakan Mobile IP Clinik Serang Raya

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Senin, 25 Juli 2022 | 15:09 WIB

CILEGON, NawacitaPost.com Setelah berhasil menyelenggarakan Mobile Intelectual Property Clinic se-Tangerang Raya pada Juni lalu, Kini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten kembali menyelenggarakan Mobile IP Clinic se-Serang Raya yang dilaksanakan pada Hotel Forbis, Kab. Serang, Senin (25/07/2022).

Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic atau klinik Kekayaan Intelektual ini diselenggarakan untuk menfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran hingga layanan pengaduan serta sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang memiliki kendala akan keterjangkauan akses pelayana Kekayaan Intelektual ke pelosok daerah yang memiliki keterbatasan karena jarak tempuh dan keterbatasan jangkauan internet.

“Pelayanan MIC ini kami selenggarakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pemerintah Kota Cilegon dan Cilegon Centre Mall dan melibatkan 100 orang peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah se Provinsi Banten,” ujar Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf saat memberikan laporan penyelenggara mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang berhalangan hadir.

Berbicara mengenai Kekayaan Intelektual, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutannya menyebutkan bahwa perlu adanya peran Pemerintah Daerah demi terciptanya masyarakat yang sadar Kekayaan Intelektual serta mampu melindungi Kekayaan Intelektualnya dengan baik dan benar. Pemerintah Daerah harus terus meningkatkan kepedulian dalam hal pelindungan Kekayaan Intelektual milik masyarakatnya.

“Dalam beberapa tahun terakhir, terlihat semangat dan gairah pemerintah daerah dalam membantu melindungi Kekayaan Intelektual milik masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). Beberapa dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di Kabupaten/Kota hingga Provinsi di wilayah Banten mulai banyak yang sadar akan pentingnya Kekayaan Intelektual, sehingga memberikan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual gratis,” Ujar Tejo Harwanto

Turut hadir, Walikota Cilegon H. Helldy Agustian mendukung penuh program percepatan perlindungan kekayaan intelektual yang dicanangkan Kanwil Kemenkumham Banten melalui Mobile IP Clinic ini.

“Saya berharap dengan adanya acara Mobile IP Clinic ini dan dengan adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Kemenkumham Banten akan menimbulkan multiplier effect yang besar sehingga akan memajukan para IKM Kota Cilegon yang lebih berdaya saing ditingkat Nasional maupun Internasional,” tandasnya.

Turut menghadiri Bupati Lebak, Wakil Walikota Tangerang, Staf Ahli Bupati Pandeglang Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Asda II Kab. Tangerang, Asda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Serang, Kadis Industri Perdagangan dan Koperasi Tangsel, serta pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Inteletual. (Humas Kanwil Banten)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini