Sabtu, 13 Juni 2026

Rapi Wilayah 16 Gelar Muswil ke VIII, Ambran Terpilih Sebagai Ketua Masa Bhakti 2022-2026

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Minggu, 24 Juli 2022 | 15:21 WIB

Nganjuk, NAWACITAPOST.COM - Setelah menggelar musyawarah wilayah (Muswil) ke VIII Radio Antar Penduduk Indonesia (Rapi) Wilayah 16 Kabupaten Nganjuk pada Sabtu, (23/07/2022), terpilihlah seorang ketua yakni Ambran dengan callsign JZ13NZY.

Pantauan jurnalis Nawacitapost.com Muswil dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) tahun 2022, juga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2018.

Setelah proses dari beberapa sidang paripurna, akhirnya Ambran terpilih secara aklamasi dengan perolehan 4 suara dari 5 lima Lokal karena Lokal 2 tidak memberikan suara bahkan tidak mewakilkan atau tidak memberikan mandat kepada jajaran pengurus ataupun kepada anggotanya alias golput dalam Muswil tersebut.

Dalam Prakatanya Ketua terpilih yakni Ambran menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada 4 Lokal yang sudi dan percaya kepada dirinya memberikan mengemban amanah tongkat komando Rapi Wilayah 16 Kabupaten Nganjuk.

"Dengan ini saya mengharapkan dukungan kepada seluruh Lokal se-Kabupaten Nganjuk supaya kita bisa membawa Rapi 16 Kabupaten Nganjuk lebih baik dan lebih maju," kata Ambran.

-


Ambran menegaskan bahwa kita akan mengemban tugas sesuai tema hari ini, yakni menjalin soliditas anggota Rapi Wilayah 16 Nganjuk guna meningkatkan peran organisasi bagi masyarakat dan Pemerintah.

"Jadi tolong semuanya saja setelah saya terpilih tidak ada lagi perpecahan dan perbedaan semua adalah keluarga," jelas Ambran.

Sementara Ketua Rapi Daerah 13 Jawa Timur Aep Saepudin dengan callsign JZ13JVX mengatakan meskipun tadi ada sedikit kendala karena namanya juga berdemokrasi namun bisa terselesaikan dengan baik.

"Semua ini adalah amanah musyawarah sekaligus amanah dari seluruh anggota Rapi Wilayah 16 Nganjuk, dan mudah-mudahan amanah ini bisa diselesaikan hingga masa bakti berakhir pada tahun 2026," kata Aep Saepudin.

Aep Saepudin berpesan kepada Ketua terpilih, sekaligus jajarannya, wajib mengadakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) maksimal 6 bulan terhitung sejak hari ini.

"Yang kedua kepada semua anggota Rapi seluruh Wilayah 16 Nganjuk, apapun dan siapapun Ketua terpilih, semua pengurus dan anggota wajib mendukung program-program dan mengikuti kebijakan oleh Ketua terpilih," ungkap Aep Saepudin.

Aep Saepudin menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota mulai hari ini seyogyanya bisa membuka diri untuk meluangkan waktu untuk membaca dan memahami AD/ART Rapi tahun 2018 juga PO sebanyak 16 nomor tahun 2022, hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kemarin di Bandung Jawa Barat.

"Semua proses kegiatan Rapi, apapun sifatnya Standard Operating Procedure (SOP)nya ada di PO Rapi tahun 2022 dan tidak mengacu kepada peraturan manapun," pungkas Aep Saepudin.(Skr/Sin)

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini