Kamis, 4 Juni 2026

Lagi, Panwasda Kemenkumham Banten Lakukan Monev Pelaksanaan Bankum Bagi WBP

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Kamis, 9 Juni 2022 | 08:48 WIB

PANDEGLANG, NawacitaPost.com - Tim Panwasda Kanwil Kemenkumham Banten kembali melaksanakan monev terhadap pelaksanaan Bantuan Hukum bagi WBP di Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (08/06).

Dan kali ini, monev menyasar Rutan Kelas IIB Pandeglang dan Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Tim dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH (Haryanto) bersama dengan JFT Penyuluh Hukum.

"Monitoring dilaksanakan secara sampling kepada WBP penerima Bantuan Hukum baik pidana ataupun perdata di Rutan Kelas IIB Pandeglang dan Lapas Kelas III Rangkasbitung," kata Haryanto.

Adapun, maksud dan tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk melakukan Pengawasan terhadap pelaksanaan program pemberian Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu Tahun 2022.

"Kegiatan monev ini juga untuk melihat sejauh mana integritas dan kinerja pemberi jasa bantuan hukum. Dan apakah pendampingan klien sudah berjalan secara optimal sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

"Nantinya, hasil monev berupa isian kuesioner wawancara akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Sidbankum sebagai bentuk penilaian pelaksanaan Bantuan Hukum oleh para OBH. Penilaian inilah yang akan menjadi tolak ukur kinerja dari para OBH," pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini